Rabu, 31 Agustus 2011

Hindari Perpecahan dalam Setiap Perbedaan Pendapat

Pringsewu, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dalam satu tujuan yang sama-sama disepakati, kadangkala seseorang menempuh cara dan jalan yang berbeda-beda. Inilah keragaman dalam kenyataan. Perbedaan pendapat atas satu persoalan yang sama sekalipun, seringkali tidak bisa dihindari. Hal ini diungkapkan oleh Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin, Ahad (16/10) dalam akun Facebook miliknya.?

Namun, tuturnya, tidak setiap perbedaan pendapat itu meniscayakan perpecahan selama ada sikap toleransi, saling menghargai, saling menghormati dan tidak memaksakan kehendak karena merasa benar sendiri.?

Hindari Perpecahan dalam Setiap Perbedaan Pendapat (Sumber Gambar : Nu Online)
Hindari Perpecahan dalam Setiap Perbedaan Pendapat (Sumber Gambar : Nu Online)

Hindari Perpecahan dalam Setiap Perbedaan Pendapat

Sebagaimana perbedaan agama yang dianut, suku, ras dan golongan menurutnya adalah hal nyata dalam kehidupan pada bangsa Indonesia ini. "Perbedaan tersebut tidak meniscayakan perpecahan yang berujung pada disintegrasi bangsa, selama warga negara ini menyadarinya, tunduk dan patuh kepada ajaran agamanya dengan pemahaman yang benar dan setia kepada pemimpin pemerintahannya," ujarnya.

Gus Ishom, saapaan akrabnya menambahkan bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sangat penting dan sudah seharusnya setiap orang sebagai warga negara saling menyayangi, menghormati dan menaati konstitusi sebagai sebuah kesepakatan bersama.?

Tanpa hal itu, menurut ulama muda ini, maka peluang perpecahan antar anak bangsa yang demikian beragam niscaya terjadi dan ini berbahaya, wajib kita hindari. Umat Islam di mana saja tidak dibenarkan memaksakan kehendak dari "kebenaran relatif" yang diyakininya kepada pihak lain dan tidak perlu melakukan kekerasan atas nama agama serta tidak coba-coba membenturkan secara diametral hubungan antara agama dan negara.?

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

"Tujuan bernegara ini antara lain untuk melindungi setiap hak warga negara, baik muslim maupun non-muslim. Sehingga tidak boleh ada saling menghalangi atau merebut hak orang lain. Setiap muslim mestinya bisa patuh pada kesepakatan atau konstitusi kita sebagai wujud ketaatan kepada ulil amri yang diperintahkan agama," tegasnya.

Pelanggaran terhadap konstitusi atau agama itu berdosa, sehingga mengguncangkan hati dan berakibat buruk pada kehidupan harmonis bersama. Di sinilah menurutnya, dalam hidup bersama yang plural ini yang diperlukan bukan hanya ilmu atau wawasan agama yang mendalam, tetapi juga perlu wawasan kebangsaan.?

Oleh karenanya umat Islam wajib mengkampanyekan Islam yang rahmatan lil-alamin dan terus berupaya mengamalkannya. Menurutnya perlu wasathiyah (moderasi) dalam pikiran, ucapan dan tindakan dan penting sikap tasamuh (toleransi) menghadapi setiap perbedaan, meski tidak setiap perbedaan perlu dipertimbangkan.?

"Semoga umat Islam di seluruh Indonesia menyadari hal ini. Kehilangan emas bisa kembali membeli di toko emas, tetapi jika kita kehilangan tanah air kemana kita akan membelinya? Jadi, sayangilah dan hormatilah agar persatuan bangsa ini segera terwujud tanpa gangguan yang berarti," pungkasnya.?

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

(Red: Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nasional PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Senin, 29 Agustus 2011

Muammar ZA Pimpin Shalawat Badar Puluhan Ribu Nahdliyin

Jakarta, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Qori internasional Muammar ZA memimpin pembacaan shalawat badar pada Istighotsah Menyambut Ramadhan 1436 H dan Pembukaan Munas Alim Ulama" di Masjid Istiqlal, Jakarta, Ahad (14/6).

Muammar ZA Pimpin Shalawat Badar Puluhan Ribu Nahdliyin (Sumber Gambar : Nu Online)
Muammar ZA Pimpin Shalawat Badar Puluhan Ribu Nahdliyin (Sumber Gambar : Nu Online)

Muammar ZA Pimpin Shalawat Badar Puluhan Ribu Nahdliyin

Muammar memandu pembacaan shalawat khas NU itu selepas melantunkan ayat suci al-Quran. Suara Muammar yang melengking disambut antusias puluhan hadirin yang memadati Masjid Istiqlal.

Hingga berita ini ditulis, acara istighotsah sedang berlangsung dengan dipimpin Rais Aam Idarah Aliyah Jamiyyah Ahlit Thariqah al-Mutabarah an-Nahdliyah (Jatman) Habib Muhammad Luthfi bin Yahya.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Tampak di atas panggung antara lain Presiden RI Joko Widodo, Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj, Ketum PP GP Ansor Nusron Wahid, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, serta sejumlah pejabat dan para kiai lainnya.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Secara terpisah, Muammar menyatakan kegembiraannya dengan acara istighotsah NU. "Apalagi dengan melibatkan masyarakat sebanyak ini. Luar biasa," tuturnya.

Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama tahun ini mengusung tema "Memelihara Tradisi Rohani, Menjaga Keutuhan Negeri". Sebelumnya, forum tertinggi setelah Muktamar NU ini juga digelar 2014 lalu. (Mahbib/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Makam, Pondok Pesantren PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Selasa, 02 Agustus 2011

D. Zawawi Imron, Penyair atawa Penyiar?

Seorang tetangga datang ke rumah D. Zawawi Imron. "Kiai kok hebat sekali? Jadi penyiar saja bisa pergi ke mana-mana, bahkan bisa siarang ke luar negeri." 

Begitulah pertanyaan profesi dari tetangga Kiai Zawawi, dengan bahasa Madura yang fasih.

D. Zawawi Imron, Penyair atawa Penyiar? (Sumber Gambar : Nu Online)
D. Zawawi Imron, Penyair atawa Penyiar? (Sumber Gambar : Nu Online)

D. Zawawi Imron, Penyair atawa Penyiar?

KH D. Zawawi Imron, yang dijuluki Rais Aam Penyair Pesantren, langsung mengerti kesalahan tetangganya itu. Namun ia tidak segera membetulkannya, melainkan meneruskan "logika" tetangganya itu.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

"Alhamdulillah, Dik, meski tidak punya radio, aku bisa siaran di mana-mana, di radio yang berbeda-beda satu dengan lainnya," Kiai Zawawi menanggapi, dengan senyuman. 

Saya mendengar dialog itu dari Kiai Zawawi langsung. Ia bercerita dengan tertawa terpingkal-pingkal.  

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Tapi, kata Kiai Zawawi, tetangganya itu tidak terlalu salah. "Kan saya juga penyiar agama di mana-mana, selain penyair yang baca puisi di mana-mana?" (Hamzah Sahal)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Warta PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Senin, 18 Juli 2011

Suami Larang Isteri Kunjungi Orang Tuanya

Assalamu ‘alaikum wr. wb

Dalam kehidupan keluarga pasti ada persoalan. Beberapa bulan lalu hubungan antara suami saya dan pihak keluarga saya sempat menegang. Ketegangan akhirnya mereda. Yang menjadi persoalan selanjutnya suami saya melarang saya mengunjungi orang tua saya. Padahal orang tua saya sudah sepuh dan sering sakit-sakitan. Larangan ini amat memberatkan saya sebagai anak.

Di satu sisi saya harus taat kepada suami, tetapi di sisi lain saya juga sebagai anak yang jelas tidak ingin memutus tali silaturahmi. Yang ingin saya tanyakan, apakah boleh saya melanggar perintah suami dalam hal ini? Mohon penjelasannya. Saya ucapkan terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Bandung/Nama dirahasiakan)

Suami Larang Isteri Kunjungi Orang Tuanya (Sumber Gambar : Nu Online)
Suami Larang Isteri Kunjungi Orang Tuanya (Sumber Gambar : Nu Online)

Suami Larang Isteri Kunjungi Orang Tuanya

Jawaban

Assalamu ‘alaikum wr. wb

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Bahwa dalam kehidupan berumah tangga tentu ada persoalan. Tetapi persoalan tersebut hendaknya mendewasakan kehidupan rumah tangga dan menambah keharmonisannya.

Persoalan yang ada memang sangat dilematis. Di satu sisi sebagai seorang istri harus menaati suami, namun di sisi lain pemutusan tali silaturahmi dengan keluarga juga merupakan masalah serius. Ini ibarat buah simalakama.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Terdapat pendapat yang menyatakan bahwa suami boleh melarang istri untuk mengunjungi atau menjenguk kedua orang tuanya. Misalnya kita bisa melihat dalam keterangan dalam kitab Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib yang ditulis oleh Sulaiman al-Bujairimi.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Suami boleh melarang istrinya untuk menjenguk kedua orang tuanya, menyaksikan jenazah keduanya atau anaknya. Sedang yang lebih utama adalah ia (suami) tidak melakukan larangan tersebut,” (Lihat Sulaiman al-Bujairimi, Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1417 H/1996 M, juz, IV, h. 253).

Namun ada pendapat ulama yang berkebalikan dengan pendapat di atas. Menurut Ibnu Nujaim (salah seorang ulama dari kalangan Madzhab Hanafi) cenderung membolehkan seorang istri menjenguk kedua orang tuanya meskipun tidak diizinkan suaminya. Dengan kata lain, apabila suami melarang istrinya untuk tidak mengunjungi kedua orang tuanya, dalam hal ini istri boleh tidak menaati permintaan suaminya.

Sebelum sampai pada simpulan tersebut Ibnu Nujaim mengetengahkan keterangan yang terdapat dalam kitab Fathul Qadir yang ditulis Kamal Ibnu Hamam. Dalam kitab tersebut dikatakan, seandainya bapaknya istri baik orang muslim maupun kafir mengalami sakit kronis dan membutuhkan bantuannya sementara suami melarang isterinya untuk menjenguk bapaknya, istri boleh membangkang larangan tersebut.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Umpamanya, jika bapak si istri menderita penyakit kronis dan membutuhkan bantuan perawatannya namun si suami melarang istrinya untuk menjenguknya, ia boleh membangkang larangan suaminya baik bapaknya muslim maupun nonmuslim. Demikian sebagaimana pendapat yang terdapat dalam kitab Fathul Qadir, (Lihat Zainuddin Ibnu Nujaim, al-Bahrur Ra`iq Syarhu Kanzid Daqa`iq, Beirut, Darul Ma’rifah, tt, juz, IV, h. 212).

Dari penjelasan Kamal Ibnu Hamam itu, Ibnu Nujaim menarik sebuah simpulan bahwa diperbolehkan bagi seorang istri keluar dari rumah untuk menjenguk kedua orang tua dan mahramnya. Pendapat sahih yang dijadikan fatwa adalah ia boleh keluar setiap hari Jumat untuk menjenguk kedua orang tua dan mahramnya dengan atau tanpa izin suami. Sedang selain itu ia harus meminta izin suami.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Dari apa yang telah kami kemukakan, setidaknya kita dapat menarik simpulan bahwa istri boleh keluar rumah untuk menjenguk kedua orang tuanya dan keluarga yang lain (mahram). Maka menurut pendapat sahih yang difatwakan adalah kebolehan bagi istri untuk menjenguk kedua orang tuanya setiap hari Jumat baik dengan seizin suaminya atau tidak, dan kebolehan untuk mengunjungi mahramnya setahun sekali baik seizin suami atau tidak,” (Lihat Zainuddin Ibnu Nujaim, al-Bahrur Ra`iq Syarhu Kanzid Daqa`iq, juz, IV, h. 212).

Berangkat dari penjelasan di atas, setidaknya ada dua pendapat. Pertama, kebolehan suami melarang istri untuk menjenguk kedua orang tua. Konsekuensi dari pendapat ini adalah seorang istri tidak boleh menjenguk kedua orang tuanya tanpa seizin suami.

Kendati demikian, tidak selayaknya suami melarang istri untuk menjenguk kedua orang tuanya. Dalam pemahaman kami, kebolehan ini mesti dipertimbangkan sebab larangan ini jelas sama artinya memutus tali silaturahmi antara anak dan orang tuanya.

Kedua, diperbolehkan bagi istri menjeguk atau bersilaturahmi kepada kedua orang tuanya seminggu sekali meskipun suami melarangnya. Artinya, larangan suami dalam hal ini boleh dilanggar.

Kedua pendapat itu hemat kami tidak perlu dipertentangkan. Keduanya bisa dipertemukan dengan kata kunci ada atau tidak adanya mudharat.

Jadi, kebolehan suami melarang istri untuk mengunjungi orang tua mesti dipahami dalam konteks apabila mengunjunginya menimbulkan mudharat bagi istri. Karenanya larangan suami sudah semestinya dipatuhi.

Namun jika tidak mengandung mudharat, maka tidak ada alasan bagi suami melarang istri untuk menjenguk orang tuanya sehingga apabila suami melarang istri untuk menjenguk orang tuanya, ia boleh melanggar larangan tersebut. Sebab, tak ada alasan yang cukup memadai bagi suami untuk melarang istrinya.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Saran kami, perselisihan dalam sebuah keluarga hendaknya didiskusikan secara baik-baik. Dan kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq

Wassalamu’alaikum wr. wb


(Mahbub Ma’afi Ramdlan)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Daerah, Warta PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Minggu, 17 Juli 2011

Gedung NU Purbalingga Jadi Bioskop Darurat

Jakarta, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Anak-anak muda Purbalingga khususnya, dan Banyumas Raya pada umumnya, sedang merayakan 6 tahun digelarnya Festival Film Purbalingga, dari tanggal 24-30 Nopember 2012.?

Gedung NU Purbalingga Jadi Bioskop Darurat (Sumber Gambar : Nu Online)
Gedung NU Purbalingga Jadi Bioskop Darurat (Sumber Gambar : Nu Online)

Gedung NU Purbalingga Jadi Bioskop Darurat

Salah seorang panita Bowo Leksono mengatakan bahwa Kabupaten Pualingga tidak punya gedung kesenian atau tempat yang memadai, nyaman, dan merakyat.

Sebab itu, Panitia Enam Tahun Festival Film Purbalingga datang ke Pengurus Cabang NU Kab. Purbalingga guna minta izin untuk memakai Gedung NU Purbalingga di Jalan May Jen. Panjaitan Nomor 61, Purbalingga, Jawa Tengah.

Tak berbelit-beli, jadilah Gedung NU berubah jadi bioskop darurat. Tujuh film pendek terbaik sepanjang Festival Film Purbalingga (FFP) diputar sebagai rangkaian dari 6 Tahun Festival Film Purbalingga Sabtu (24/11) malam.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Ketujuh judul film itu adalah “Pasukan Kucing Garong” film favorit pentonton Parade Film Purbalingga 2007, “Glue (Ada Apa dengan Bani)” film favorit SMA Purbalingga Film Festival 2008, “Sandal Jepit” film terbaik SMA Purbalingga Film Festival 2009, “Endhog” film terbaik SMA Festival Film Purbalingga 2010, “Kalung Sepatu” film terbaik SMA Festival Film Purbalingga 2011, “Mentari di Sambirata” film terbaik SMA Festival Film Purbalingga 2012, dan “Langka Receh” film terbaik SMP Festival Film Purbalingga 2012.

Di jejaring sosial Facebook, Bowo Leksono menulis, ”Matur nuwun sedulur-sedulur Nahdiyin Purbalingga. Kalian yang tahu kebutuhan aktualisasi kami.”?

Penulis: Hamzah Sahal

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Olahraga, Ulama, Pendidikan PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sabtu, 16 Juli 2011

Lembaga Dakwah PWNU Jateng Gelar Pelatihan Dakwah Transformatif

Batang, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Selama dua hari, Sabtu-Ahad (3/9-4/9) Lembaga Dakwah PWNU Jawa Tengah menyelenggarakan Pelatihan Dakwah Transformatif. Kegiatan yang dihelat di Pendopo Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah ini dihadiri 60 muballigh NU dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, KH Syamani Syarani, Ketua Lembaga Dakwah PWNU Jateng mengapresiasi langkah Lembaga Dakwah PBNU dalam mengembangkan potensi dan kompetensi Pengurus Wilayah NU di Jawa Tengah. ?

Lembaga Dakwah PWNU Jateng Gelar Pelatihan Dakwah Transformatif (Sumber Gambar : Nu Online)
Lembaga Dakwah PWNU Jateng Gelar Pelatihan Dakwah Transformatif (Sumber Gambar : Nu Online)

Lembaga Dakwah PWNU Jateng Gelar Pelatihan Dakwah Transformatif

"Alhamdulillah akhirnya kegiatan ini bisa terselenggara dengan dukungan berbagai pihak, khususnya Pemkab Batang. Terima kasih kepada Kiai Wahfiudin telah mengajak Bupati Batang, H. Yoyok Riyo Sudibyo turut mendukung acara ini," jelas Kiai Syam’ani.

Kabag Kesra Pemkab Batang, A. Handy Hakim, sangat mendukung program ini. "Pak Yoyok mohon maaf tidak bisa bergabung karena sedang tugas ke luar kota. Pemkab Batang sangat terbantukan dengan dakwah yang disampaikan oleh dai-dai NU," ujarnya mewakili Bupati.?

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sementara itu, Ketua PWNU Jawa Tengah, KH Abu Hafsin mengutarakan jika dai NU harus mampu menjadi agen perubahan. "Dunia dakwah memerlukan dai yang spiritual. Maka kita perlu belajar tasawuf," pungkasnya saat diminta membuka pelatihan.

Turut hadir dalam pembukaan, Pengurus Lembaga Dakwah PBNU, KH. Wahfiudin Sakam; Dandim Batang, Kapten Purbo Suseno; Wakapolres Batang, Inspektur Polisi Satu Marsono serta Ketua Yayasan Serba Bakti Pesantren Suryalaya Korwil Jawa Tengah, KH. Anhari. (Nugraha Romadhan/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Halaqoh PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Jumat, 15 Juli 2011

Penerapan PDF di Pesantren Al-Mubarok Manggisan Wonosobo

Pondok Pesantren Al-Mubarook Manggisan, Wonosobo, Jawa Tengah, yang diasuh KH Nur Hidayatullah sudah satu semester ini melaksanakan program Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Jenjang PDF yang sudah berlangsung adalah ulya yang setingkat dengan madrasah aliyah atau SMA.

PDF di Pondok Pesantren Al-Mubarook diluncurkan Menteri Agama Republik Indonesia pada 25 Mei 2015 di pondok pesantren setempat bersamaan dengan rangkaian acara haflah akhir tahun.

Penerapan PDF di Pesantren Al-Mubarok Manggisan Wonosobo (Sumber Gambar : Nu Online)
Penerapan PDF di Pesantren Al-Mubarok Manggisan Wonosobo (Sumber Gambar : Nu Online)

Penerapan PDF di Pesantren Al-Mubarok Manggisan Wonosobo

Menurut Nasir, sekretaris Pesantren Al-Mubarok yang turut menangani PDF, setelah pesantren memiliki PDF, santri yang berminat mengikuti sekolah umum nantinya tidak diperbolehkan sekolah di lembaga pendidikan formal luar pondok, karena sudah mempunyai pendidikan formal sendiri. Hal itu untuk menjaga stabilitas peraturan pondok lantaran terdapat kesamaan jadwal dalam keseharian santri dalam mengikuti pembelajaran di pesantren.

"Bagi santri yang sudah sekolah di luar sejak sebelum berdirinya PDF maka itu mendapat toleransi, dipersilakan melanjutkan hingga selesai," kata pengurus pondok asal Jepara tersebut kepada PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Senin (15/2/2016).

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pendidikan Diniyah Formal yang sudah berjalan di Pesantren Al-Mubarok mengajarkan 21 mata pelajaran (mapel). Lima di antaranya merupakan mapel umum, yaitu Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Bahasa Inggris. Selebihnya adalah mapel dalam pelbagai cabang ilmu Islam yang semuanya berbasis kitab kuning.

Para guru PDF Pesantren Al-Mubarok, lanjut Nasir, untuk mapel keislaman semuanya direkrut dari dalam Pesantren Al Mubarook sendiri, yaitu para santri senior yang sudah kompeten berbagai cabang ilmu Islam meski mereka belum menyandang Sarjana Pendidikan Islam. Sementara untuk pengajar mapel umum pihak pondok merekrut para guru profesional sesuai jurusan bidang mapel masing-masing dari pengajar yang sudah sarjana.

Di antara mapel keislaman yang diajarkan di PDF Pesantren Al-Mubarak antara lain adalah dalam cabang tafsir memakai kitab Tafsir Jalalain, ilmu tafsir (kitab al-Itqaan fii Ulumil-Quran), balaghah (kitab Jauharul Maknun), ilmu kalam (kitab al-Iqtisad fil Itiqad), fiqih (kitab Fathul Muin), nahwu-saraf menggunakan Alfiyah Ibnu Malik, tauhid (kitab Husun al-Hamidiyah), tarikh (kitab al-Rahiqul Makhtum), dan untuk cabang akhlak-tasawuf (kitab Kifayatul Atqiya).

Secara terpisah, Aris, staf pegawai Kemenag Wonosobo bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok pesantren, menyatakan pondok pesantren Al-Mubarak dapat mengikuti bahkan menjadi yang pertama membuka PDF ini karena sudah memenuhi kriteria yang disyaratkan.

"Pertama, Pesantren Al-Mubarok merupakan pesantren salaf murni yang belum memiliki pendidikan formal. Kedua, Al-Mubarok sudah memiliki jumlah santri lebih dari tiga ratus santri yang semuanya mukim di pondok yang dibuktikan dengan grafik perkembangan jumlah santri 10 tahun terakhir," ujar Aris kepada PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah ditemui di ruang kerjanya, Kantor Kemenag Wonosobo, Senin (15/2/2016).

Merujuk pada laman kemenag.go.id, Pendidikan Diniyah Formal (PDF) merupakan lembaga pendidikan formal di bawah naungan Kementerian Agama yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pondok pesantren dengan menggunakan kurikulum yang terdiri atas pendidikan keagamaan Islam yang berbasis kitab kuning (75 persen dari seluruh beban pelajaran) dan pendidikan umum (25 persen dari seluruh beban pelajaran).

Jenjang pendidikannya terdiri terdiri PDF Ula selama 6 tahun setara SD, PDF Wustha selama 3 tahun setara SMP, PDF Ulya selama 3 tahun setara SMA. Sedangkan jenjang pendidikan tinggi ditempuh pada mahad ali untuk program sarjana, magister, dan doktor. (M. Haromain/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Kajian Sunnah, Nahdlatul Ulama PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah