Senin, 18 Juli 2011

Suami Larang Isteri Kunjungi Orang Tuanya

Assalamu ‘alaikum wr. wb

Dalam kehidupan keluarga pasti ada persoalan. Beberapa bulan lalu hubungan antara suami saya dan pihak keluarga saya sempat menegang. Ketegangan akhirnya mereda. Yang menjadi persoalan selanjutnya suami saya melarang saya mengunjungi orang tua saya. Padahal orang tua saya sudah sepuh dan sering sakit-sakitan. Larangan ini amat memberatkan saya sebagai anak.

Di satu sisi saya harus taat kepada suami, tetapi di sisi lain saya juga sebagai anak yang jelas tidak ingin memutus tali silaturahmi. Yang ingin saya tanyakan, apakah boleh saya melanggar perintah suami dalam hal ini? Mohon penjelasannya. Saya ucapkan terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Bandung/Nama dirahasiakan)

Suami Larang Isteri Kunjungi Orang Tuanya (Sumber Gambar : Nu Online)
Suami Larang Isteri Kunjungi Orang Tuanya (Sumber Gambar : Nu Online)

Suami Larang Isteri Kunjungi Orang Tuanya

Jawaban

Assalamu ‘alaikum wr. wb

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Bahwa dalam kehidupan berumah tangga tentu ada persoalan. Tetapi persoalan tersebut hendaknya mendewasakan kehidupan rumah tangga dan menambah keharmonisannya.

Persoalan yang ada memang sangat dilematis. Di satu sisi sebagai seorang istri harus menaati suami, namun di sisi lain pemutusan tali silaturahmi dengan keluarga juga merupakan masalah serius. Ini ibarat buah simalakama.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Terdapat pendapat yang menyatakan bahwa suami boleh melarang istri untuk mengunjungi atau menjenguk kedua orang tuanya. Misalnya kita bisa melihat dalam keterangan dalam kitab Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib yang ditulis oleh Sulaiman al-Bujairimi.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Suami boleh melarang istrinya untuk menjenguk kedua orang tuanya, menyaksikan jenazah keduanya atau anaknya. Sedang yang lebih utama adalah ia (suami) tidak melakukan larangan tersebut,” (Lihat Sulaiman al-Bujairimi, Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1417 H/1996 M, juz, IV, h. 253).

Namun ada pendapat ulama yang berkebalikan dengan pendapat di atas. Menurut Ibnu Nujaim (salah seorang ulama dari kalangan Madzhab Hanafi) cenderung membolehkan seorang istri menjenguk kedua orang tuanya meskipun tidak diizinkan suaminya. Dengan kata lain, apabila suami melarang istrinya untuk tidak mengunjungi kedua orang tuanya, dalam hal ini istri boleh tidak menaati permintaan suaminya.

Sebelum sampai pada simpulan tersebut Ibnu Nujaim mengetengahkan keterangan yang terdapat dalam kitab Fathul Qadir yang ditulis Kamal Ibnu Hamam. Dalam kitab tersebut dikatakan, seandainya bapaknya istri baik orang muslim maupun kafir mengalami sakit kronis dan membutuhkan bantuannya sementara suami melarang isterinya untuk menjenguk bapaknya, istri boleh membangkang larangan tersebut.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Umpamanya, jika bapak si istri menderita penyakit kronis dan membutuhkan bantuan perawatannya namun si suami melarang istrinya untuk menjenguknya, ia boleh membangkang larangan suaminya baik bapaknya muslim maupun nonmuslim. Demikian sebagaimana pendapat yang terdapat dalam kitab Fathul Qadir, (Lihat Zainuddin Ibnu Nujaim, al-Bahrur Ra`iq Syarhu Kanzid Daqa`iq, Beirut, Darul Ma’rifah, tt, juz, IV, h. 212).

Dari penjelasan Kamal Ibnu Hamam itu, Ibnu Nujaim menarik sebuah simpulan bahwa diperbolehkan bagi seorang istri keluar dari rumah untuk menjenguk kedua orang tua dan mahramnya. Pendapat sahih yang dijadikan fatwa adalah ia boleh keluar setiap hari Jumat untuk menjenguk kedua orang tua dan mahramnya dengan atau tanpa izin suami. Sedang selain itu ia harus meminta izin suami.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Dari apa yang telah kami kemukakan, setidaknya kita dapat menarik simpulan bahwa istri boleh keluar rumah untuk menjenguk kedua orang tuanya dan keluarga yang lain (mahram). Maka menurut pendapat sahih yang difatwakan adalah kebolehan bagi istri untuk menjenguk kedua orang tuanya setiap hari Jumat baik dengan seizin suaminya atau tidak, dan kebolehan untuk mengunjungi mahramnya setahun sekali baik seizin suami atau tidak,” (Lihat Zainuddin Ibnu Nujaim, al-Bahrur Ra`iq Syarhu Kanzid Daqa`iq, juz, IV, h. 212).

Berangkat dari penjelasan di atas, setidaknya ada dua pendapat. Pertama, kebolehan suami melarang istri untuk menjenguk kedua orang tua. Konsekuensi dari pendapat ini adalah seorang istri tidak boleh menjenguk kedua orang tuanya tanpa seizin suami.

Kendati demikian, tidak selayaknya suami melarang istri untuk menjenguk kedua orang tuanya. Dalam pemahaman kami, kebolehan ini mesti dipertimbangkan sebab larangan ini jelas sama artinya memutus tali silaturahmi antara anak dan orang tuanya.

Kedua, diperbolehkan bagi istri menjeguk atau bersilaturahmi kepada kedua orang tuanya seminggu sekali meskipun suami melarangnya. Artinya, larangan suami dalam hal ini boleh dilanggar.

Kedua pendapat itu hemat kami tidak perlu dipertentangkan. Keduanya bisa dipertemukan dengan kata kunci ada atau tidak adanya mudharat.

Jadi, kebolehan suami melarang istri untuk mengunjungi orang tua mesti dipahami dalam konteks apabila mengunjunginya menimbulkan mudharat bagi istri. Karenanya larangan suami sudah semestinya dipatuhi.

Namun jika tidak mengandung mudharat, maka tidak ada alasan bagi suami melarang istri untuk menjenguk orang tuanya sehingga apabila suami melarang istri untuk menjenguk orang tuanya, ia boleh melanggar larangan tersebut. Sebab, tak ada alasan yang cukup memadai bagi suami untuk melarang istrinya.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Saran kami, perselisihan dalam sebuah keluarga hendaknya didiskusikan secara baik-baik. Dan kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq

Wassalamu’alaikum wr. wb


(Mahbub Ma’afi Ramdlan)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Daerah, Warta PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Minggu, 17 Juli 2011

Gedung NU Purbalingga Jadi Bioskop Darurat

Jakarta, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Anak-anak muda Purbalingga khususnya, dan Banyumas Raya pada umumnya, sedang merayakan 6 tahun digelarnya Festival Film Purbalingga, dari tanggal 24-30 Nopember 2012.?

Gedung NU Purbalingga Jadi Bioskop Darurat (Sumber Gambar : Nu Online)
Gedung NU Purbalingga Jadi Bioskop Darurat (Sumber Gambar : Nu Online)

Gedung NU Purbalingga Jadi Bioskop Darurat

Salah seorang panita Bowo Leksono mengatakan bahwa Kabupaten Pualingga tidak punya gedung kesenian atau tempat yang memadai, nyaman, dan merakyat.

Sebab itu, Panitia Enam Tahun Festival Film Purbalingga datang ke Pengurus Cabang NU Kab. Purbalingga guna minta izin untuk memakai Gedung NU Purbalingga di Jalan May Jen. Panjaitan Nomor 61, Purbalingga, Jawa Tengah.

Tak berbelit-beli, jadilah Gedung NU berubah jadi bioskop darurat. Tujuh film pendek terbaik sepanjang Festival Film Purbalingga (FFP) diputar sebagai rangkaian dari 6 Tahun Festival Film Purbalingga Sabtu (24/11) malam.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Ketujuh judul film itu adalah “Pasukan Kucing Garong” film favorit pentonton Parade Film Purbalingga 2007, “Glue (Ada Apa dengan Bani)” film favorit SMA Purbalingga Film Festival 2008, “Sandal Jepit” film terbaik SMA Purbalingga Film Festival 2009, “Endhog” film terbaik SMA Festival Film Purbalingga 2010, “Kalung Sepatu” film terbaik SMA Festival Film Purbalingga 2011, “Mentari di Sambirata” film terbaik SMA Festival Film Purbalingga 2012, dan “Langka Receh” film terbaik SMP Festival Film Purbalingga 2012.

Di jejaring sosial Facebook, Bowo Leksono menulis, ”Matur nuwun sedulur-sedulur Nahdiyin Purbalingga. Kalian yang tahu kebutuhan aktualisasi kami.”?

Penulis: Hamzah Sahal

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Olahraga, Ulama, Pendidikan PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sabtu, 16 Juli 2011

Lembaga Dakwah PWNU Jateng Gelar Pelatihan Dakwah Transformatif

Batang, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Selama dua hari, Sabtu-Ahad (3/9-4/9) Lembaga Dakwah PWNU Jawa Tengah menyelenggarakan Pelatihan Dakwah Transformatif. Kegiatan yang dihelat di Pendopo Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah ini dihadiri 60 muballigh NU dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, KH Syamani Syarani, Ketua Lembaga Dakwah PWNU Jateng mengapresiasi langkah Lembaga Dakwah PBNU dalam mengembangkan potensi dan kompetensi Pengurus Wilayah NU di Jawa Tengah. ?

Lembaga Dakwah PWNU Jateng Gelar Pelatihan Dakwah Transformatif (Sumber Gambar : Nu Online)
Lembaga Dakwah PWNU Jateng Gelar Pelatihan Dakwah Transformatif (Sumber Gambar : Nu Online)

Lembaga Dakwah PWNU Jateng Gelar Pelatihan Dakwah Transformatif

"Alhamdulillah akhirnya kegiatan ini bisa terselenggara dengan dukungan berbagai pihak, khususnya Pemkab Batang. Terima kasih kepada Kiai Wahfiudin telah mengajak Bupati Batang, H. Yoyok Riyo Sudibyo turut mendukung acara ini," jelas Kiai Syam’ani.

Kabag Kesra Pemkab Batang, A. Handy Hakim, sangat mendukung program ini. "Pak Yoyok mohon maaf tidak bisa bergabung karena sedang tugas ke luar kota. Pemkab Batang sangat terbantukan dengan dakwah yang disampaikan oleh dai-dai NU," ujarnya mewakili Bupati.?

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sementara itu, Ketua PWNU Jawa Tengah, KH Abu Hafsin mengutarakan jika dai NU harus mampu menjadi agen perubahan. "Dunia dakwah memerlukan dai yang spiritual. Maka kita perlu belajar tasawuf," pungkasnya saat diminta membuka pelatihan.

Turut hadir dalam pembukaan, Pengurus Lembaga Dakwah PBNU, KH. Wahfiudin Sakam; Dandim Batang, Kapten Purbo Suseno; Wakapolres Batang, Inspektur Polisi Satu Marsono serta Ketua Yayasan Serba Bakti Pesantren Suryalaya Korwil Jawa Tengah, KH. Anhari. (Nugraha Romadhan/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Halaqoh PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Jumat, 15 Juli 2011

Penerapan PDF di Pesantren Al-Mubarok Manggisan Wonosobo

Pondok Pesantren Al-Mubarook Manggisan, Wonosobo, Jawa Tengah, yang diasuh KH Nur Hidayatullah sudah satu semester ini melaksanakan program Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Jenjang PDF yang sudah berlangsung adalah ulya yang setingkat dengan madrasah aliyah atau SMA.

PDF di Pondok Pesantren Al-Mubarook diluncurkan Menteri Agama Republik Indonesia pada 25 Mei 2015 di pondok pesantren setempat bersamaan dengan rangkaian acara haflah akhir tahun.

Penerapan PDF di Pesantren Al-Mubarok Manggisan Wonosobo (Sumber Gambar : Nu Online)
Penerapan PDF di Pesantren Al-Mubarok Manggisan Wonosobo (Sumber Gambar : Nu Online)

Penerapan PDF di Pesantren Al-Mubarok Manggisan Wonosobo

Menurut Nasir, sekretaris Pesantren Al-Mubarok yang turut menangani PDF, setelah pesantren memiliki PDF, santri yang berminat mengikuti sekolah umum nantinya tidak diperbolehkan sekolah di lembaga pendidikan formal luar pondok, karena sudah mempunyai pendidikan formal sendiri. Hal itu untuk menjaga stabilitas peraturan pondok lantaran terdapat kesamaan jadwal dalam keseharian santri dalam mengikuti pembelajaran di pesantren.

"Bagi santri yang sudah sekolah di luar sejak sebelum berdirinya PDF maka itu mendapat toleransi, dipersilakan melanjutkan hingga selesai," kata pengurus pondok asal Jepara tersebut kepada PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Senin (15/2/2016).

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pendidikan Diniyah Formal yang sudah berjalan di Pesantren Al-Mubarok mengajarkan 21 mata pelajaran (mapel). Lima di antaranya merupakan mapel umum, yaitu Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Bahasa Inggris. Selebihnya adalah mapel dalam pelbagai cabang ilmu Islam yang semuanya berbasis kitab kuning.

Para guru PDF Pesantren Al-Mubarok, lanjut Nasir, untuk mapel keislaman semuanya direkrut dari dalam Pesantren Al Mubarook sendiri, yaitu para santri senior yang sudah kompeten berbagai cabang ilmu Islam meski mereka belum menyandang Sarjana Pendidikan Islam. Sementara untuk pengajar mapel umum pihak pondok merekrut para guru profesional sesuai jurusan bidang mapel masing-masing dari pengajar yang sudah sarjana.

Di antara mapel keislaman yang diajarkan di PDF Pesantren Al-Mubarak antara lain adalah dalam cabang tafsir memakai kitab Tafsir Jalalain, ilmu tafsir (kitab al-Itqaan fii Ulumil-Quran), balaghah (kitab Jauharul Maknun), ilmu kalam (kitab al-Iqtisad fil Itiqad), fiqih (kitab Fathul Muin), nahwu-saraf menggunakan Alfiyah Ibnu Malik, tauhid (kitab Husun al-Hamidiyah), tarikh (kitab al-Rahiqul Makhtum), dan untuk cabang akhlak-tasawuf (kitab Kifayatul Atqiya).

Secara terpisah, Aris, staf pegawai Kemenag Wonosobo bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok pesantren, menyatakan pondok pesantren Al-Mubarak dapat mengikuti bahkan menjadi yang pertama membuka PDF ini karena sudah memenuhi kriteria yang disyaratkan.

"Pertama, Pesantren Al-Mubarok merupakan pesantren salaf murni yang belum memiliki pendidikan formal. Kedua, Al-Mubarok sudah memiliki jumlah santri lebih dari tiga ratus santri yang semuanya mukim di pondok yang dibuktikan dengan grafik perkembangan jumlah santri 10 tahun terakhir," ujar Aris kepada PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah ditemui di ruang kerjanya, Kantor Kemenag Wonosobo, Senin (15/2/2016).

Merujuk pada laman kemenag.go.id, Pendidikan Diniyah Formal (PDF) merupakan lembaga pendidikan formal di bawah naungan Kementerian Agama yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pondok pesantren dengan menggunakan kurikulum yang terdiri atas pendidikan keagamaan Islam yang berbasis kitab kuning (75 persen dari seluruh beban pelajaran) dan pendidikan umum (25 persen dari seluruh beban pelajaran).

Jenjang pendidikannya terdiri terdiri PDF Ula selama 6 tahun setara SD, PDF Wustha selama 3 tahun setara SMP, PDF Ulya selama 3 tahun setara SMA. Sedangkan jenjang pendidikan tinggi ditempuh pada mahad ali untuk program sarjana, magister, dan doktor. (M. Haromain/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Kajian Sunnah, Nahdlatul Ulama PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Selasa, 12 Juli 2011

Pergunu Berkomitmen Tingkatkan SDM Nahdliyin Lewat Pemberian Beasiswa

Jakarta, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Salah satu langkah Persatuan Guru Nahdlatul ulama (Pergunu) dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia, khususnya warga NU (Nahdliyin) adalah dengan memberikan beasiswa. Setalah tiga tahun berturut-turut memberikan beasiswa S1, mulai tahun ini dikembangkan memberikan beasiswa S2 dan S3.

Pergunu Berkomitmen Tingkatkan SDM Nahdliyin Lewat Pemberian Beasiswa (Sumber Gambar : Nu Online)
Pergunu Berkomitmen Tingkatkan SDM Nahdliyin Lewat Pemberian Beasiswa (Sumber Gambar : Nu Online)

Pergunu Berkomitmen Tingkatkan SDM Nahdliyin Lewat Pemberian Beasiswa

Sebagaimana penjelasan yang disampaikan Ketua Umum PP Pergunu, KH Asep Saifuddin Chalim dalam Halaqoh Pendidikan yang Rutin digelar di Gedung PBNU.

Pergunu punya komitmen untuk mengawal terwujudnya cita-cita kemerdekaan Indonesia, masyarakat Indonesia sejahtera, adil dan makmur. Untuk itu, salah satu langkah Pergunu adalah dengan peningkatan kualitas SDM Indonesia, khususnya Nahdliyin dengan memberikan Beasiswa S1, S2, dan S3. 

“Beasiswa itu kami berikan kepada putra-putri terbaik perwakilan provinsi Se-Indonesia, bahkan kepada dari luar negeri,” ujar Kiai Asep.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Labih lanjut, Kiai Asep menuturkan bahwa penerima beasiswa ke depan dapat berperan dalam menjaga NKRI dalam bingkai nilai ke-NU-an, Islam Rahmatan lil Alamin. Mereka juga diharapkan dapat mewarnai leading sektor kehidupan berbangsa secara profesional, kritis, kreatif, inovatif, serta mandiri. Mereka akan menjadi menanda zaman pada tingkat lokal, nasional, bahkan internasional.

Sampai saat ini, Pergunu telah memberikan beasiswa S1 kepada 755 mahasiswa, S2 kepada 367 mahasiswa, dan S3 kepada 77 mahasiswa. Angka tersebut untuk mahasiswa aktif, sedangkan yang sudah lulus lebih dari 250 orang.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Secara teknis, sebagaimana keterangan yang diberikan Aris Adi Leksono, Wakil Ketua PP Pergunu bahwa penerima beasiswa adalah putra-putri terbaik dari perwakilan setiap Provinsi Se-Indonesia dengan rekomendasi dari PW Pergunu setempat. 

Rekrutmen dilakukan dengan seleksi yang ketat, di antaranya uji akademik, pengetahuan ke-NU-an, hingga kontrak setelah lulus beasiswa untuk pengabdian kepada masyarakat, khususnya kepada NU. 

Lebih lanjut, Aris menjelaskan untuk menjaga kualitas mutu pada masa studi beasiswa, Pergunu telah melakukan evaluasi berkala terkait kemajuan belajar. Hasil evaluasi disampaikan kepada PW Pergunu yang mengutus, sehingga pembinaan dapat berkesinambungan dan terus terjalin komunikasi dan jejaring mulai maauk kuliah, hingga lulus.

Dalam pelaksanaan program beasiswa tersebut, Pergunu telah kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi ternama diantaranya; Institut KH Abdul Chalim (IKHAC) Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung Jawa Barat, Universitas Terbuka (UT) Pamulang, Tangerang, Banten. (Red: Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sejarah PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Minggu, 10 Juli 2011

KH Maimun Zubair Hadiri Haul KH Najib Suyuthi

Blora, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Keluarga besar Pondok Pesantren Al-Hikmah Ngadipurwo, Blora, Jawa Tengah, Ahad (15/4) malam, menggelar penringatan haul KH M Najib Suyuthi. Haul dihadiri KH Maimun Zubair yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang dan KH Abdul Hamid Baedhowi yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Wahdah Lasem.?

”Mbah Moen (KH Maimun Zubair) kalih (dan) Mbah Hamid (KH Abdul Hamid Baedhowi) ingkang maringi (yang akan memberi) mauidhoh hasanah,” ujar salah satu putra (Alm.) KH M Najib Suyuthi, Gus Habib, saat ditemui PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di komplek Pondok Pesantren Al-Hikmah, Ngadipurwo.

KH Maimun Zubair Hadiri Haul KH Najib Suyuthi (Sumber Gambar : Nu Online)
KH Maimun Zubair Hadiri Haul KH Najib Suyuthi (Sumber Gambar : Nu Online)

KH Maimun Zubair Hadiri Haul KH Najib Suyuthi

Gus Habib, yang juga santri di Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang itu menambahkan, ada sejumlah rangkaian haul mayayikh. Di antaranya siang hari dilaksanakan temu alumni pesantren. Temu alumni yang dihadiri ? santri berbagai angkatan itu dilaksanakan di salah satu aula pesantren. Dan, selepas sholat dhuhur, dilaksanakan khotimil qur’an dan tahlil di makam KH M Najib Suyuthi. ?

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sedangkan untuk puncak acara haul digelar pengajian akbar. Pengajian akbar dilaksanakan di pelataran pesantren pada Ahad malam. Selain dihadiri kedua ulama tersebut, haul juga dihadiri ribuan kaum muslimin. Mereka datang dari berbagai pelosok desa. Khususnya dari Kabupaten Rembang, Blora dan sekitarnya.

Pesantren Al-Hikmah terletak di Desa Ngadipurwo Kecamatan Blora kota itu, yang lokasinya berada di perbatasan dua kabupaten: Blora dan Rembang. Selain mengelola Madrasah Diniyah (Madin), pesantren tersebut juga mengelola SMK Al-Hikmah dan MTs Ma’arif II. Kedua sekolah itu berada di dalam komplek pesantren.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Redaktur ? ? : A. Khoirul Anam

Kontributor: Sholihin Hasan

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anti Hoax, Ahlussunnah, Aswaja PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah