Selasa, 02 Januari 2018

Universitas NU Direncanakan Berdiri Pula di Pringsewu

Pringsewu, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah - Potensi Kabupaten Pringsewu, Lampung, khususnya di bidang pendidikan saat ini dinilai menjanjikan. Lembaga pendidikan di seluruh tingkatan dari taman kanak-kanan sampai dengan perguruan tinggi sudah banyak yang berdiri di kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Tanggamus ini.

Sektor pendidikan dengan peluang sumber daya manusia Nahdliyin yang merupakan mayoritas di Kabupaten Pringsewu, menjadi perhatian Pengurus Cabang NU (PCNU) PCNU Kabupaten Pringsewu untuk mempertimbangkan pendirian universitas di Pringsewu.

Universitas NU Direncanakan Berdiri Pula di Pringsewu (Sumber Gambar : Nu Online)
Universitas NU Direncanakan Berdiri Pula di Pringsewu (Sumber Gambar : Nu Online)

Universitas NU Direncanakan Berdiri Pula di Pringsewu

"Kita ingin memiliki perguruan tinggi NU dan ini merupakan cita-cita warga NU Kabupaten Pringsewu sejak lama," kata Ketua PCNU Pringsewu H Taufiqurrahim saat mengawali kegiatan Sosialisasi Pendirian Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di Kabupaten Pringsewu di Gedung NU, Ahad Siang (10/4).

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Ia berharap, dengan banyaknya warga NU di Kabupaten Pringsewu, cita-cita ini akan menjadi kenyataan dengan modal kebersamaan seluruh warga. "Kita sedang mengaji dan memproses seluruh persyaratan untuk pendirian Universitas NU di Kabupaten Pringsewu," ujarnya.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut, PCNU Pringsewu menghadirkan Rektor UNU Lampung Dr. Nasir yang memberikan gambaran proses berdirinya UNU Lampung yang berlokasi di Lampung Timur. Sosialisasi disampaikannya di depan seluruh pengurus PCNU, Mejalis Wakil Cabang NU (MWCNU), dan seluruh kepala MA dan SMK yang berada di bawah naungan NU Pringsewu.

Menurut Nasir mengakui banyak kendala internal maupun eksternal yang ia hadapi ketika berjuang mendirikan UNU yang sekarang sudah melakukan kegiatan perkuliahan. "Dengan modal niat yang kuat alhamdulillah dapat kami lewati dan berhasil mendirikan UNU Lampung," tegasnya.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Ia menilai bahwa warga NU Pringsewu sudah sangat pantas memiliki universitas yang akan menjadi tempat bagi para generasi penerus untuk mempertahankan akidah Ahlussunnah wal Jamaah. "Potensi dan dukungan warga NU baik di struktural maupun kultural menjadikan fardlu ‘ain hukumnya bagi Pringsewu untuk mendirikan UNU," tegasnya.

Sementara Rais Syuriyah PCNU Pringsewu KH Ridwan Syuaib yang juga hadir pada acara tersebut berharap Universitas NU di Kabupaten Pringsewu akan segera direalisasikan dengan tahapan-tahapan dan mekanisme yang sudah ditentukan. "Segera laksanakan niat dan ketika nanti berdiri saya yakin akan menjadi favorit di Kabupaten Pringsewu," pungkasnya. (Muhammad Faizin/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bahtsul Masail, Pendidikan, Hikmah PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pekan Rajabiyah IPNU-IPPNU Pujon Didukung Penuh Masyarakat

Malang, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pada Kamis sampai Ahad, 5-8 Mei 2016, Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar NU (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU) Pujon Malang mengadakan perhelatan perlombaan untuk pelajar NU se-Kecamatan Pujon yang bernama Pekan Rajabiyah.

Kegiatan ini merupakan penyelenggaraan yang ke-21 dimana kai ini bekerja sama dengan PAC Pagar Nusa Kec. Pujon untuk membuat suasana lebih semarak. Pengunjung selalu ramai mengikuti perlombaan tersebut. Hampir setiap hari, apalagi di malam hari, penonton cukup sulit untuk menuju ke panggung utama sebab seluruh jalan dipadati oleh warga yang menyaksikan berbagai perlombaan.?

Pekan Rajabiyah IPNU-IPPNU Pujon Didukung Penuh Masyarakat (Sumber Gambar : Nu Online)
Pekan Rajabiyah IPNU-IPPNU Pujon Didukung Penuh Masyarakat (Sumber Gambar : Nu Online)

Pekan Rajabiyah IPNU-IPPNU Pujon Didukung Penuh Masyarakat

Pekan Rajabiyah ke XXI ini bertema Mendayung Bersama dalam Perahu Besar Bernama Nusantara dengan filosofi bahwa kehidupan para pemuda saat ini berada di tengah laut dengan terombang-ambing ombak dan badai yang begitu besar sehingga perlu bekerja sama dengan yang lain untuk bisa melewati kondisi tersebut. Begitu juga jika dikembalikan pada organisasi IPNU-IPPNU saat ini, yang sangat perlu untuk memperkokoh ikatan untuk berjuang bersama guna memperbaiki citra organisasi.?

Pekan Rajabiyah kali ini dilaksanakan di desa wisata Pujon Kidul yang memiliki pemandangan indah dan udara sangat sejuk sehinggga membuat peserta kejuaraan Pagar Nusa betah.

Dukungan masyarakat sangat besar untuk suksesnya kegiatan ini. Selama pertandingan yang dilaksanakan 4 hari, penginapan hingga makanan untuk peserta dijamu oleh warga masyarakat sekitar tempat perlombaan.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

?

Perlombaan yang diadakan pada tahun ini meliputi perlombaan bidang pendidikan diantaranya cerdas cermat, ekonomi kreatif, dan MC. Bidang keagamaan diantaranya khitobah, qiro’ah, talqin mayit, bilal Jum’at, dan festival banjari. Bidang seni diantaranya parade musik, kaligrafi pensil, kreasi logo dengan tumbuhan, dan paduan suara. Terakhir bidang olahraga diantaranya bola voli dan gala pencak silat se-Malang Barat.?

Juara umum dalam pekan Rajabiyah ke XXI tahun 2016 dipegang oleh Ranting IPNU-IPPNU Maron Raya. Acara ditutup dengan pengajian oleh Habib Ali Akbar bin Aqil dari LPI Daruttauhid. (Fauzan Anwari/Mukafi Niam)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nasional PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Jamaah Al-Mughits Blitar Siap Sukseskan 1 Miliar Shalawat Nariyah

Blitar, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Majelis Sholawat Nariyyah Mustaghitsu Al-Mughits, Udanawu, Blitar, Jawa Timur, akan ikut menyukseskan acara pembacaan Shalawat Nariyah sebanyak satu miliar yang digagas PBNU dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional.

Jamaah Al-Mughits Blitar Siap Sukseskan 1 Miliar Shalawat Nariyah (Sumber Gambar : Nu Online)
Jamaah Al-Mughits Blitar Siap Sukseskan 1 Miliar Shalawat Nariyah (Sumber Gambar : Nu Online)

Jamaah Al-Mughits Blitar Siap Sukseskan 1 Miliar Shalawat Nariyah

“Kami akan ikut sukseskan pembacaan semiliar tersebut,” ujar KH Sunhaji Nawal Karim Zubaidi Abdul Ghofur, salah satu pendiri Jamiyah Majelis Sholawat Nariyyah Mustaghitsu Al-Mughits, Udanawu kepada PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Sabtu (3/9).

Gus Shon, panggilan akrabnya, berharap pembacaan shalawat tersebut bisa terkoordinasi dengan baik dan serempak secara nasional. Mulai dari pusat hingga ke pelosok-pelosok desa. “Jadwalnya harus ditata dengan rapi. Terus mulai kapan dilaksanakan. Biar ghirohnya hari santri benar-benar menggelegar mulai dari pusat hingga ke daerah-daerah,” kata Gus Shon yang juga salah satu pengasuh Pesantren Mambaul Hikam Mantenan Udanawu Blitar itu.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sebagaimana diketahui, PBNU akan menggelar beragam kegiatan untuk memperingati Hari Satri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober. Di antara kegiatan tersebut adalah pembacaan Shalawat Nariyah sebanyak satu miliar. Shalawat Nariyah akan dibacakan secara serentak oleh santri-santri NU dari Aceh sampai Papua.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Seperti dikatakan Sekretaris Jenderal PBNU H Helmy Faishal Zaini, Shalawat Nariyah adalah amalan yang diijazahkan oleh para ulama masyhur di NU.? “Kami akan mengintruksikan kepada seluruh jamaah Al-Mughits untuk menyukseskan kegiatan secara nasional tersebut,” ungkap Gus Shon.

Majelis Sholawat Nariyah Mughitsu Al-Mughits adalah salah satu gerakan yang peduli terhadap masalah dakwah Islam di Indonesia. Majelis yang didirikan sejak 2007 itu dari hari ke hari perkembangannya sangat pesat. Jamaahnya ada puluhan ribu dan menyebar seantero Indonesia. Bahkan, anggotanya ada yang dari luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Hongkong. (Imam Kusnin Ahmad/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Meme Islam PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Senin, 01 Januari 2018

Soal Palestina, PBNU Minta Pemerintah Gunakan Politik Bebas-Aktif

Hong Kong, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyampaikan duka mendalam atas konflik yang terjadi di Jerussalem. Kiai Said mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah politik dalam rangka meredam konflik dan memulihkan hak-hak sipil warga Palestina.

Demikian Kiai Said mengawali taushiyah halal bihalal dengan warga Muslim dan nahdliyyin Hongkong di aula BNI Hong Kong, Ahad (30/7).

Soal Palestina, PBNU Minta Pemerintah Gunakan Politik Bebas-Aktif (Sumber Gambar : Nu Online)
Soal Palestina, PBNU Minta Pemerintah Gunakan Politik Bebas-Aktif (Sumber Gambar : Nu Online)

Soal Palestina, PBNU Minta Pemerintah Gunakan Politik Bebas-Aktif

Kiai Said menyayangkan gesekan yang menyebabkan beberapa orang terluka dan memicu konflik di beberapa kawasan.

"Mengenai insiden di kawasan Al-Aqsha Jerussalem, PBNU telah meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap dalam kapasitasnya di politik internasional,” kata Kiai Said yang tengah membahas Islam Nusantara dalam konteks politik global.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pengasuh Pesantren Ats-Tsaqafah Ciganjur ini juga mendukung upaya warga Palestina untuk mendapatkan hak-hak sipilnya. Menurutnya, kebebasan menjalankan ibadah dan kebebasan berkeyakinan merupakan bagian dari hak-hak sipil yang disepakati warga dunia.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

“PBNU memberi dukungan kepada Muslim Palestina untuk mendapatkan hak dan kebebasan beribadah di kawasan Al-Aqsha, semoga menjadi pertimbangan oleh pemerintah Israel. Syukur sekarang suhu politik sudah mereda," jelas Kiai Said. (Red Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tokoh, Sholawat, RMI NU PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Kitab Fiqih Karya KH Afifuddin Muhajir Mudahkan Santri Pemula

Jember, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember, Ahad (28/9), menggelar bedah kitab “Fathu al-Mujib al-Qorib” di? Pondok Pesantren? Nuris, Antirogo, Jember, Jawa Timur. Bedah kitab dihadiri para kiai se-wilayah Tapal Kuda plus Sidoarjo, Probolinggo, dan Pasuruan.

Kitab Fiqih Karya KH Afifuddin Muhajir Mudahkan Santri Pemula (Sumber Gambar : Nu Online)
Kitab Fiqih Karya KH Afifuddin Muhajir Mudahkan Santri Pemula (Sumber Gambar : Nu Online)

Kitab Fiqih Karya KH Afifuddin Muhajir Mudahkan Santri Pemula

Pengarang kitab itu, KH Afifuddin Muhajir, dalam pengantarnya, menandaskan bahwa selain untuk mempermudah santri dalam memahami kitab fiqih, penulisan kitab tersebut juga dimaksudkan untuk menghidupkan tradisi menulis kitab di kalangan tokoh NU.

“Sebenarnya NU memilki banyak tokoh ulama yang mempunyai kemampuan menulis kitab, namun belum terbiasa menulis,” ujar Katib Syuriyah PBNU ini.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Wakil Ketua PCNU Jember menyambut baik peluncurun dan bedah kitab fiqih tersebut. Menurutnya, para kiai mempunyai pemikiran-pemikrian yang brillian dan kontekstual terkait dengan persoalan fiqih, namun belum dituangkan dalam bentuk? karya ilmiah.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Dikatakannya bahwa ulama Indonesia sesungguhnya banyak yang mempunyai kemampuan menulis kitab, yang tak kalah dengan ulama-ulama di Timur Tengah. “Kalau yang berhabasa Indonesia sudah banyak, tapi karya yang berbahasa Arab, masih? jarang. Mudah-mudahan karya Kiai Afifuddin ini bisa memacu yang lain untuk menulis,” ujarnya.

Fathu al-Mujib al-Qorib adalah kitab syarah? dari kitab Fathul Qorib dengan bahasa dan penjelasaan yang mudah dimengerti oleh santri pemula. “Kitab ini memang? tidak dilengkapi dengan dalil al-Quran maupun Hadits, karena target konsumennya adalah santri pemula,” ucap Kiai Afifuddin menjawab pertanyaan peserta. (Aryudi A. Razaq/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jadwal Kajian, Khutbah PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Kajian Fiqih Muamalah Terapan: Akad

Sebagai makhluk sosial manusia akan senantiasa berhubungan dengan orang lain. Karena bagaimanapun ia memiliki tuntutan untuk memenuhi kebutuhannya dan kebutuhan lawan interaksi sosialnya. Maksud dari lawan interaksi di sini adalah bisa jadi orang lain, atau bahkan keluarga sendiri.

Dalam interaksi sosial, secara syariat, manusia dibatasi oleh upaya memenuhi hak dan kewajiban sebagai wujud tanggung jawabnya. Tak jarang mereka harus menarik sebuah kesepakatan-kesepakatan bersama. Proses mendapatkan kesepakatan dan kontrak ini lazimnya adalah disebut aqad atau dalam bahasa Indonesia, akad. Untuk itu ia memiliki peran pribadi selaku makhluk aqad dalam kehidupannya.?

Karena sifat manusia antara satu dengan yang lainnya berbeda, maka diperlukan aturan baku yang harus disepakati bersama dalam rangka menarik kesepakatan atau kontrak tersebut. Tujuan dari penetapan aturan ini adalah terjaganya hak dan kewajiban masing-masing, menghindari penjajahan atas hak orang lain, dan penipuan. Bahkan bila terjadi perselisihan, maka dengan adanya ketetapan aturan ini, akan mudah diurai silang sengkarut permasalahan dan tanggung jawab masing-masing pihak sehingga konflik relasi sosial dan kontrak tersebut bisa diatasi bersama dengan saling menguntungkan, tanpa ada yang dirugikan, ditipu atau merasa dijatuhkan. Inilah maqashid syariah terkait dengan aqad tersebut.?

Kajian Fiqih Muamalah Terapan: Akad (Sumber Gambar : Nu Online)
Kajian Fiqih Muamalah Terapan: Akad (Sumber Gambar : Nu Online)

Kajian Fiqih Muamalah Terapan: Akad

Penejelasan Aqad dalam Fiqih

Dari sudut pandang bahasa, aqad memiliki bentuk jama’ dari? ‘uqûd. Dalam literatur Arab, sinonim aqad adalah rabth, syaddu, tautsiq, ihkam, quwwah, kumpulan dari dua hal, dan al ‘ahdu. Mengikuti pengertian bahasa ini, aqad seolah memiliki dua sisi pengertian, yakni hissi (inderawi) dan ma’nawi (bathin). Pengertian indrawinya (hissi), adalah sebagaimana ikatan dua ujung tali. Adapun pengertian ma’nawi dimaknai sebagai ikatan bathin, kontrak sosial, sebagaimana layaknya pernikahan, jual beli, berserikat, dan sebagainya. Persamaan dari kedua sudut pandang ini, titik persamaan dari pengertian aqad adalah berkumpulnya dua benda atau dua hal yang berbeda menjadi satu.

Secara istilah, menurut Ibnu Rajab dalam kitabnya Al-Qaidah li Ibn Rajab: 73 aqad dalam fiqih dimaknai sebagai:?

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Aqad ada dua makna, yaitu ‘Am dan Khash. Makna ‘Am aqad adalah sesuatu yang diucapkan karena adanya komitmen yang harus dipatuhi oleh diri dari seorang insan, baik ada hubungannya dengan orang lain atau tidak, termasuk urusan agama seperti nadzar, atau murni duniawi saja seperti jual beli dan sejenisnya. Adapun makna khas dari aqad adalah, suatu upaya menjalin kesepakatan yang sempurna (ittifaq tam) antara dua pihak yang memiliki kehendak atau lebih, agar tumbuh komitmen bersama atau bahan rujukan. Dengan demikian, maka berdasar pengertian khusus ini, aqad hanya terjadi bila ada dua pihak atau lebih yang saling berinteraksi. Pengertian terakhir inilah yang sering dipakai oleh para fuqaha’ untuk memaknai aqad menurut istilah fiqihnya.?

Pengertian di atas diringkas oleh Syekh Ibn Himam dalam kitabnya Faidlul Qadir 3/187, bahwasanya aqad diartikan sebagai:

? ? ? ? "? ? ? ? ? ? ? . ? ? ? ? ?

Syekh Al Kamal menyebut bahwa definisi aqad adalah “suatu kumpulan antara lafadh ijab dan qabul antara dua orang yang berbeda. Atau bisa juga diartikan sebagai: “Statemen pertama yang menjadi rule (aturan).”

Pendapat lain juga dijelaskan oleh Syekh Muhammad Qadary dalam kitabnya Mursyidul Hairaan, beliau menyatakan:?

? ? "? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Aqad ituu sesungguhnya merupakan rangkaian dari lafadh ijab dari salah satu dua pihak yang saling beraqad yang disertai dengan lafadh qabul pihak yang lain menurut cara-cara yang dibenarkan oleh syara’ serta bersifat mengikat khususnya perihal yang diaqadkan (al-ma’qud ‘alaih).”

Berdasarkan definisi ini, maka bisa ditarik adanya kesimpulan bahwa dalam aqad terdapat unsur-unsur antara lain (1) shighat aqad yang terdiri atas lafadh ijab dan qabul, (2) dua pihak atau lebih yang beraqad, (3) dan perihal yang diaqadkan (al-ma’qûd ‘alaihi).

Urgensi dan Gambaran Praktis Pelaksanaan Aqad

Setiap shighat (pernyataan) aqad memiliki keterikatan hubungan dengan niat. Seseorang ingin melakukan transaksi jual beli, maka keinginannya ini adalah hakikatnya niat. Sementara bentuk transaksinya antara ia dengan pembeli disebut sebagai shighat. Karena ada hubungan yang erat antara niat dan shighat, maka di sinilah titik berangkatnya aqad atau biasa disebut maqashid al aqdi.?

Sebagaimana diketahui bahwa niat memegang peranan yang sangat penting dalam hukum fiqih. Suatu kontrak/transaksi dihukumi sebagai benar atau tidak, sah atau tidak, adalah tergantung pada motivasi awalnya (niat). Jika suatu perbuatan dilakukan dengan niat yang tidak dibenarkan oleh Allah SWT, maka perbuatan itu dinilai tidak benar (bathil) di dalam kacamata fiqih/syariah, sehingga otomatis tidak mendapatkan pahala, bahkan dihitung sebagai kejahatan dan perbuatan dosa.?

Dalam aspek hukum, para ulama banyak sekali menitikberatkan pembahasan pada niat ini serta akibat-akibat yang mungkin ditimbulkannya. Para ulama juga telah meneliti banyak hal terkait dengan niat serta hubungannya dengan muamalah atau ibadah yang berhubungan dengan fiqih. Seperti dalam aqad transaksi bisnis, hukum keluarga, ibadah dan lain-lain. Mereka juga telah menentukan status dan posisi hukum suatu amal berdasarkan niat dan tujuannya. Sebagai contoh kaidah fiqih mereka yang terkenal:?

? ?

Suatu perbuatan adalah tergatung pada maksudnya (niatnya)?

Suatu contoh, ada seseorang memberi hadiah kepada orang lain dengan niat menghindar dari hitungan nishab zakat. Maka, dalam hal ini, status hukum memberi hadiah tersebut, meski pada awalnya adalah boleh, menjadi tidak boleh (tidak sah) disebabkan karena adanya niat menghindari zakat. Sama halnya dengan niat seseorang yang niatnya adalah sebagai sarana menuju riba, maka jual beli semacam hukumnya adalah tidak sah disebabkan dilarangnya riba tersebut.?

Dalam kasus saddud dzariah, digambarkan ada seseorang memeras anggur dengan niatan untuk membuat cuka. Maka niat seperti ini menjadikan muamalah memeras anggur tersebut menjadi sah dan halal. Berbeda halnya dengan kasus, bilamana tujuan memeras anggur dimaksudkan untuk membuat khamr, maka hukum memerasnya dihukumi sebagai haram, disebabkan illah kerusakan dan keharaman khamr tersebut. Inilah contoh gambaran posisi niat terkait dengan aqad/transaksi kelak dipandang sah atau tidak.?

Kesimpulannya bahwa, suatu perbuatan dipandang sah, bilamana niatnya adalah benar dan tidak menimbulkan mudarat, kerusakan atau kemungkaran. Untuk selanjutnya, niat ini kemudian oleh para ulama digambarkan sebagai shighat (bunyi aqad), sementara dua orang yang melakukan transaksi disebut sebagai aqidain, dan barang yang diaqadkan dikenal sebagai al-maqud, kemudian tujuan akhir dari aqad kemudian dikenal sebagai al-maqud alaih.?

Jika diuraikan lebih lanjut, dalam kasus anggur di atas, shighat aqad adalah jalinan antara pengusaha dan petani anggur. Pengusaha menyuruh petani untuk menanam anggur mau digunakan sebagai apa? Jika pengusaha memberi tahu petani bahwa anggurnya kelak akan dipakai untuk memproduksi minuman keras, misalnya, maka menjualnya petani untuk hasil panen anggurnya kepada pengusaha, hukumnya menjadi tidak boleh. Pemberitahuan pengusaha kepada petani terkait kegunaan anggurnya kelak diibaratkan sebagai sebab aqad yang memperantarai terbentuknya shighat. Pengusaha dan petani anggur disebut aqidain. Anggur hasil panenan disebut al maqud. Dan tujuan transaksi untuk membuat minuman keras disebut al-maqud alaih.?





Wallahu alam

(Muhammad Syamsudin)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah AlaSantri, Kajian, Meme Islam PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Peletakan Batu Pertama Kantor PCNU Waykanan Dimulai

Waykanan, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Nur Huda menitikkan air mata saat meletakkan batu pertama Kantor PCNU Waykanan di Baradatu, Waykanan, Lampung, Jumat (7/3). Sebagai ketua cabang NU, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh donatur pembangunan gedung tersebut.

"Terima kasih untuk para sesepuh dan para ulama atas doanya. Saya takut tidak bisa memegang amanah ulama dalam menjaga negeri ini. Faktanya, kita yang hidup di era modern ini kadang kala malas berbuat untuk negera," kata Ketua PCNU Waykanan Nur Huda di Baradatu.

Peletakan Batu Pertama Kantor PCNU Waykanan Dimulai (Sumber Gambar : Nu Online)
Peletakan Batu Pertama Kantor PCNU Waykanan Dimulai (Sumber Gambar : Nu Online)

Peletakan Batu Pertama Kantor PCNU Waykanan Dimulai

Pada peletakan batu pertama pembangunan gedung NU yang berlokasi di kampung Tiuhbalak I, Baradatu itu, ia mengimbau nahdliyin setempat dan dirinya bisa memegang harapan ulama, yakni membangun dan menjaga NKRI.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

"Pembangunan gedung ini jangan membuat nahdliyin terlena. Pekerjaan rumah kita, dalam mengembangkan amaliyah ahlus sunnah wal jamaah yang selaras dengan NKRI harus terus berlanjut," tegas Nur Huda di hadapan sekitar 1.000 warga NU yang hadir.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sejumlah pihak melibatkan diri sebagai doantur. Mereka antara lain adalah Pemkab Waykanan mengucurkan dana sebesar Rp. 350.000. ? Dana itu dipegang panitia pembangunan yang ditunjuk berdasarkan musyawarah. Dirinya selaku Ketua PCNU Waykanan tidak turut menangani pengelolaan dana pembangunan, kata Huda.

Tampak hadir pada acara itu Bupati Waykanan Bustami Zainudin, Wakilnya Raden Nasution Husin, Sekda Bustam Hadori, Ketua MUI Bunyamin Sidik, Ketua PC GP Ansor Waykanan Supri Iswan beserta puluhan anggota Banser, sejumlah pemimpin pondok pesantren, dan anggota Dewan Energi Nasional Agusman Effendi.

Pada kesempatan itu, Agusman yang lahir di Kotabumi, Lampung Utara turut mendonasikan bantuan sebesar sepuluh juta untuk pembangunan gedung PCNU Waykanan. (Gatot Arifiyanto/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Khutbah, Meme Islam PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah