Senin, 10 April 2017

Sowan Kiai, GP Ansor Solo Diwejangi Ikut Nguri-Uri NU

Solo, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah - Pengurus Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Surakarta bersilaturahim ke sejumlah sesepuh, kiai, dan habaib di Kota Solo dalam beberapa hari di pekan ini. Paling terbaru, mereka berkunjung ke salah satu sesepuh Masjid Tegalsari, KH M Idris Shofawi.

Menurut Ketua (Plt) PC GP Ansor Surakarta, Arif, kegiatan ini merupakan program awal yang dilakukan pengurus baru, sekaligus untuk meminta doa restu dari para ulama.

Sowan Kiai, GP Ansor Solo Diwejangi Ikut Nguri-Uri NU (Sumber Gambar : Nu Online)
Sowan Kiai, GP Ansor Solo Diwejangi Ikut Nguri-Uri NU (Sumber Gambar : Nu Online)

Sowan Kiai, GP Ansor Solo Diwejangi Ikut Nguri-Uri NU

“Beberapa tokoh lain yang disowani antara lain KH A. Muid Shofawi di Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan, KH Abdul Karim di Pesantren Alquraniyy dan Habib Novel Alaidrus,” terang Arif, Selasa? (3/1).

Destinasi pertama, yakni Pengasuh Majelis Ar-Raudhah yang juga Penasihat PC GP Ansor Kota Surakarta, Habib Novel Alaidrus. Dalam sambutannya, ia berterima kasih atas bantuan yang senantiasa diberikan oleh para sahabat Ansor.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sebagai wujud apresiasinya, ia memiliki rencana untuk memberikan hadiah umrah bagi anggota Ansor atau Banser. “Hadiah umrah bagi anggota Banser melalui sorban nusantra biro umrah dan haji yang dimiliki Ansor,” terang Habib Novel.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Begitu pula ketika mereka sowan kepada KH Abdul Karim Ahmad. Kiai yang akrab disapa Gus Karim tersebut memberikan motivasi dan dorongan untuk lebih baik lag. “Semoga selalu setia mengabdi dalam nguri-uri (menghidupkan) NU solo,” tuturnya. (Ajie Najmuddin/Abdullah Alawi)Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ulama, Warta PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Jumat, 07 April 2017

Beberapa Problem Fiqih dalam Perbankan Syari’ah

Oleh Muhammad Syamsudin

Dewasa ini marak berkembang jasa-jasa produk perbankan syari’ah, seperti obligasi syariah, reksadana syariah, efek syari’ah, saham syari’ah, dan lain sebagainya. Semangat dari pendirian perbankan syariah di Indonesia ini adalah tidak luput dari karena adanya perhatian terhadap mayoritas penduduk Indonesia yang didominasi oleh umat Islam.

Hal ini berbuntut kepada kewajiban dari seorang presiden (imam) dan/atau yang mewakilinya untuk menjaga kualitas diri masyarakat yang dinaunginya dalam bingkai ajaran agamanya, sebagaimana hal ini disinggung dalam Pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara melindungi dan menjamin pelaksanaan setiap pemeluk agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia. Dalam bingkai masyarakat yang terdiri atas umat Islam, menandakan bahwa kewajiban negara tersebut adalah mengupayakan agar perjalanan syariat agama khususnya dalam bidang muamalah yaumiyah warganya berlangsung sesuai dengan konsep ajarannya. 

Beberapa Problem Fiqih dalam Perbankan Syari’ah (Sumber Gambar : Nu Online)
Beberapa Problem Fiqih dalam Perbankan Syari’ah (Sumber Gambar : Nu Online)

Beberapa Problem Fiqih dalam Perbankan Syari’ah

Terkait dengan masalah tersebut, maka dalam bidang keuangan dan sirkulasi muamalah warganya, negara berkewajiban menyediakan fasilitas yang bisa membebaskan warganya dari praktik-praktik yang dilarang oleh syariat. Suatu misal, adalah konsep riba. Dengan demikian, maka wujud tanggung jawab negara terkait dengan upaya membebaskan warganya dari praktik riba ini, maka ia harus menyediakan sebuah badan/jasa keuangan yang zero riba.

Inilah pangkal utama berdirinya perbankan syariah yang secara lahiriah bertolak belakang dari perbankan konvensional yang justru melegalisasi riba (bunga) namun dalam konstruk yang terukur. Semangat dari kedua model perbankan ini sebenarnya adalah sama, yaitu membawa kemaslahatan bagi warga negara Indonesia. Hanya saja, untuk perbankan syariah lebih mengerucut lagi yakni kemaslahatan umat Islam dan menyediakan jasa bebas riba (zero riba). Dengan demikian, bank/jasa keuangan syariah, dalam hal ini jelas meneguhkan standing point-nya sebagai antitesa dari bank konvensional. Ia merupakan kebalikan. Jika merupakan kebalikan, maka keduanya tentu ada pangsa saing. Daya saing mutlak harus dikembangkan selama tidak keluar dari rel utama kemaslahatan dan bingkai ajaran.

Permasalahan utama peningkatan daya saing lembaga dan produk jasa syariah ini sebenarnya adalah bagaimana ia melakukan upaya menghidupi lembaga/jasa syariah ini, padahal ia harus bebas bunga? Jika dalam bank konvensional, keberadaan bunga merupakan bagian dari upaya financing terhadap perbankan, sementara dalam bank syariah harus diambil darimana?

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Tentu jawabnya adalah dari usaha yang dipandang legal oleh syariah. Hasil dari usaha tersebut bisa membawa kepada ribhun atau laba yang secara mutlak adalah sah dalam bingkai fiqih. Dengan demikian, ruang lingkup usaha lembaga ini pasti tidak jauh dari akad musyarakah, murabahah, mudlarabah, mudayanah (kredit), qardlu, ijarah, istishna’ (penciptaan lapangan usaha/padat karya) dan mubaya’ah (jual beli). Unsur akad lain sebagai penopang adalah dlaman, ju’alah, hiwalah, wakalah dan kafalah

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Dari kesekian akad yang secara resmi mendapatkan legalitas syari’at tersebut, pihak perbankan syari’ah masih harus memilih lagi, yakni manakah di antara kesekian produk akad syariah yang memiliki sekuritas (jaminan usaha) yang aman bagi finansial dan funding perbankan. Mengapa? Sekali lagi adalah karena ia harus tetap berada dalam konteks zero riba, aman terhadap eksistensi lembaga, serta maslahah bagi pengguna (nasabah).

Dalam konteks mudayanah (hutang piutang/kredit), misalnya. Jika dalam bank konvensional, pihak pihak bank langsung menentukan rasio bunga setiap bulannya kepada nasabahnya. Padahal jelas, konsep ini dilarang oleh syariat. Dengan demikian, pihak perbankan syariah harus memakai konsep apa untuk menggantikan rasio suku bunga ini (rate of interest) ini? Apakah dengan murabahah (bagi hasil)? Jika memaksakan diri dengan akad murabahah, berarti pihak bank memberi beban margin pembagian hasil usaha dengan pihak nasabah.

Jika demikian, apa bedanya dengan lembaga perbankan konvensional? Jika perbankan konvensional berbeban bunga, sementara perbankan syari’ah berbeban margin. Secara produk, jika memakai murabahah ini, tentu daya saing perbankan syari’ah akan dipandang kalah oleh nasabah, dan nasabah akan banyak lari ke perbankan konvensional, karena efek jumlah total akhir margin pembagian yang bisa melebihi suku bunga yang harus ditanggung nasabah dari perbankan konvensional. Inilah yang menyebabkan kemudian perbankan syariah tidak memperkenalkan akad mudayanah dan qardlu ke dalam bagian produk jasa syari’ahnya karena faktor risiko terhadap perbankan, khususnya dalam konteks bisnis (mu’awadah). 

Pelarian kepada akad mudlarabah dan musyarakah ternyata juga membawa masalah bagi pihak penyedia jasa syariah. Mengapa? Karena selama ini yang berlaku dalam perbankan konvensional adalah menjamin keamanan dan keuntungan terhadap dana nasabah. Jaminan keamanan ini dalam jurisprudensi fiqih seharusnya tidak ditemukan, karena dalam konteks mudlarabah, adanya untung rugi merupakan tanggung jawab bersama. Kenyataannya, apa mungkin hal tersebut diberlakukan pada nasabah? Ini juga menjadi bagian permasalahan dalam bank syariah, karena bank syariah dalam ajang kompetisinya dengan bank konvensional, ia juga harus menawarkan janji kepada nasabah sebagai yang akan selalu untung. Akibatnya, tidak mungkin bagi bank untuk berbagi kerugian dengan pemilik modal (nasabah). Ini konsep yang selain membuat beban bagi bank juga tidak ditemukan dalam konsep fiqih.

Dalam suatu akad musyarakah, pihak pemodal (shahibul mâl) umumnya adalah berasal dari kedua pihak antara ‘amil dan shahibul mâl. Realitas di lapangan, pihak perbankan hanya berlaku sebagai pihak wakil dari ‘amil. Ia hanya berperan dalam mengatur dan mengorganisasikan modal tersebut ke unit-unit usaha tempat investasi (menanamkan modal). Dalam konteks ini, akad yang berlaku antara bank dan shahibul mâl adalah wakalah. Efek berantainya, adalah terjadi dua akad atau lebih dalam satu transaksi antara perbankan dan nasabah. Ini juga yang membuat dilema bagi perbankan syariah.

Berbagai dilema ini akan senantiasa berkembang seiring perkembangan zaman. Jika perbankan syari’ah tidak bisa mencari solusi bagi permasalahannya tersebut dengan tetap menyesuaikan diri dengan iklim kompetisi dengan perbankan konvensional, maka lambat laun ia akan ditinggalkan oleh nasabah. Lantas di mana letak unsur kemaslahatannya bagi umat, yang padahal dalam konsep ajaran Islam, adalah: al-Islâmu ya’lu wa lâ yu’la ‘alaih, yang artinya Islam itu unggul dan tidak terkalahkan keunggulannya? Pemikiran semacam ini yang musti disadari oleh semua kalangan demi merawat konsepsi syari’ah yang sudah terlanjur digulirkan demi kemaslahatan umat Islam pada umumnya di Negara Indonesia tercinta ini. 

Walillaahu al-musta’an!

Penulis adalah pegiat Kajian Fiqih Terapan dan Pengasuh PP Hasan Jufri Putri P. Bawean, Kab. Gresik, Jatim

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahlussunnah PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Kamis, 06 April 2017

PBNU Gelar Sholat Ied Di Halaman Gedung

Jakarta, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) menggelar pelaksanaan Sholat Ied berjamaaah. Sholat akan di laksanakan di depan halaman gedung hingga memakan halaman jalan Kramat Raya.

Pelaksanaan sholat? Ied berjamaah di hari minggu setelah Lajnah Falakiyah memutuskan bahwa berdasarkan perhitungan hisab, puasa akan disempurnakan atau diistikmalkan menjadi 30 hari karena posisi hilal belum memenuhi syarat untuk bisa dirukyat.

Soal khatib dan imam, H. Syamsuddin, pengurus LDNU kepada PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah,? Minggu (14/11) mengungkapkan yang akan menjadi khatib untuk sholat Ied adalah KH Asrori Abdul Karim SH. Mhum., salah seorang pejabat Depag pusat. Imam sholat akan dipimpin oleh Ikhwanuddin dari PTIQ. Seperti tahun-tahun lalu, sholat Ied ini dihadiri para penduduk disekitar Gedung PBNU selain para pengurus PBNU. Juga terdapat rombongan dari majelis taklim binaan LDNU yang berasal dari Pondok Gede Bekasi. Setiap tahun mereka mengirimkan jamaahnya sebanyak 2 bis.

Sementara itu malam hari menjelang Ied juga dimeriahkan dengan pelaksanaan takbir di gedung PBNU. Para kader LDNU dan penduduk sekitar menyemarakkan acara takbiran yang dimulai bada Isya hingga jam 12 malam. Usai sholat Ied, akan dilaksanakan silaturrahmi antar pengurus PBNU dengan jamaaah untuk saling meminta maaf atas kesalahan yang terjadi selama ini. (cih)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Pertandingan PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

PBNU Gelar Sholat Ied Di Halaman Gedung (Sumber Gambar : Nu Online)
PBNU Gelar Sholat Ied Di Halaman Gedung (Sumber Gambar : Nu Online)

PBNU Gelar Sholat Ied Di Halaman Gedung

Rabu, 05 April 2017

Bersatu Aqidah, Istiqomah Ibadah, dan Toleransi Khilafiyah

Bandarlampung, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah?



Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung Suryani M. Nur mengajak umat Islam untuk menjaga ukhuwah islamiyyah. Ia menyatakan hal itu saat menjadi narasumber pada Obrolan Santai (Obras) di Swiss-Belhotel International Bandar Lampung, Jumat (26/5).

Bersatu Aqidah, Istiqomah Ibadah, dan Toleransi Khilafiyah (Sumber Gambar : Nu Online)
Bersatu Aqidah, Istiqomah Ibadah, dan Toleransi Khilafiyah (Sumber Gambar : Nu Online)

Bersatu Aqidah, Istiqomah Ibadah, dan Toleransi Khilafiyah

Umat Islam, menurutnya, memiliki aqidah yang sama dan diharapkan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan hatinya serta mengedepankan toleransi di tengah berbagai perbedaan pandangan agama yang ada.

"Mari bersatu dalam aqidah, istiqomah dalam beribadah dan toleransi dalam khilafiyah," kata Suryani yang juga Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah NU (LAZISNU) Provinsi Lampung ini.

Terlebih di bulan Ramadhan yang merupakan bulan suci penuh berkah ini, ia mengajak umat Islam untuk introspeksi dan berusaha memperbaiki diri. Selain itu memaksimalkan kualitas dan kuantitas ibadah juga perlu dilakukan agar kesempatan kemuliaan Ramadhan tidak dilewatkan dengan sia-sia.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

"Mari perbaiki diri di bulan suci ini. Raih sejahtera di bulan penuh rahmat ini menuju taubat di bulan penuh ampunan ini," ajak tokoh yang juga masih menjabat Ketua Umum MUI Kota Bandarlampung ini.

Hal ini, lanjutnya, ditujukan agar target dan tujuan berpuasa dapat tercapai yakni menjadi orang bertakwa yang dapat mengimplementasikan kesalehan individual dan sosial serta bermanfaat bagi sesama menuju ridlo Allah SWT.

Hadir juga menjadi narasumber pada kesempatan tersebut, H. Seraden Nihan MH yang merupakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung. Acara ini dipandu oleh salah satu presenter tv swasta di Lampung, Yudith Samantha. (Muhammad Faizin/Abdullah Alawi)

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah News, Santri, Nahdlatul Ulama PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Senin, 03 April 2017

Memandikan dan Mengiringi Jenazah Kerabat non-Muslim ke Pemakaman?

Assalamu’alaikum wr. wb

Redaksi Bahtsul Masail PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang terhormat, terlebih dahulu saya mohon maaf. Sebenarnya ini adalah pertanyaan dari teman saya yang baru masuk Islam. Ia punya saudara laki-laki masih nonmuslim dan belum lama meninggal dunia. Yang ia tanyakan, apakah ia boleh ikut memandikan jenazahnya dan mengiringinya ke pemakaman? Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalamu’alaikum wr. wb. (nama dirahasiakan/Medan)

Jawaban

Memandikan dan Mengiringi Jenazah Kerabat non-Muslim ke Pemakaman? (Sumber Gambar : Nu Online)
Memandikan dan Mengiringi Jenazah Kerabat non-Muslim ke Pemakaman? (Sumber Gambar : Nu Online)

Memandikan dan Mengiringi Jenazah Kerabat non-Muslim ke Pemakaman?

Assalamu’alaikum wr. wb

Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Jika ada seorang muslim meninggal dunia, ia berhak untuk dimandikan, dikafani, dishalati, dan dimakamkan. Kewajiban mengurus jenazah itu tentunya dibebankan oleh orang muslim yang hidup. Sampai di sini jelas tidak ada persoalan, semuanya klir.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Lantas bagaimana jika yang meninggal dunia adalah orang nonmuslim? Menshalatinya jelas diharamkam sebagaimana ditegaskan Al-Qur`an dan ijma’ para ulama. Demikian sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

“Adapun menshalati jenazah orang kafir dan memintakan ampun untuknya, hal itu adalah haram sebagaimana ketetapan nash Al-Qur`an dan ijma` ulama,” (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Kairo-Dar al-Hadits, 1421 H/2010 M, juz, V, h. 190).

Lantas, bagaimana dengan memandikan, mengiringi jenazah orang kafir, dan ikut memakamkannya? Dalam hal ini para pakar hukum Islam (fuqaha`) berselisih pendapat. Tetapi, menurut pendapat madzhab Syafi’i hal tersebut diperbolehkan. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Muhyiddin Syaraf An-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab berikut ini.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. “Tentang memandikan jenazah orang kafir, kami telah menyebutkan bahwa pendapat madzhab kami menyatakan, orang muslim boleh memandikan jenazah orang kafir, mengubur, dan mengiringi jenazahnya. Ibnul Mundzir menukilnya dari kelompok rasionalis (ashhab ar-ra’y) dan Abi Tsaur. Sedangkan menurut Imam Malik dan Ahmad, orang muslim tidak boleh memandikan dan menguburkan jenazah orang kafir. Tetapi Imam Malik menyatakan, ia (muslim) boleh ikut menguburnya,” (Lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz, V, h. 195).

Demikian jawaban singkat yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu’alaikum wr. wb

(Mahbub Ma’afi Ramdlan)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahlussunnah PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Minggu, 02 April 2017

Jokowi Dukung Pengajian Muslimat NU DKI Jakarta

Jakarta, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi mendukung pengajian rutin ? Muslimat NU DKI Jakarta. Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi menyatakan apresiasinya terhadap gerakan sosial-keaagamaan Muslimat NU DKI Jakarta.



Jokowi Dukung Pengajian Muslimat NU DKI Jakarta (Sumber Gambar : Nu Online)
Jokowi Dukung Pengajian Muslimat NU DKI Jakarta (Sumber Gambar : Nu Online)

Jokowi Dukung Pengajian Muslimat NU DKI Jakarta

Dukungan itu disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta dalam sambutan peringatan maulid Nabi Muhamad SAW di muka masjid Al-Jihad kantor PWNU Jakarta Pusat, Sabtu (9/2) siang.

Demikian dikatakan oleh Sekretaris PW Muslimat NU DKI Jakarta Maghfiroh, Sabtu (9/2) sore. Pengajian Muslimat NU DKI Jakarta rutin diadakan satu kali dalam sebulan di halaman kantor PWNU Jakarta, jalan Talang nomor 3, Jakarta Pusat.

“Pengajian Muslimat NU DKI Jakarta diharapkan turut serta dengan Pemda DKI Jakarta dalam menciptakan pemberdayaan dan ketenteraman masyarakat khususnya di DKI Jakarta,” kata Jokowi yang dikutip oleh Maghfiroh.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Seperti dikutip Maghfiroh, Jokowi menambahkan bahwa Muslimat NU DKI Jakarta selama ini telah menunjukkan kontribusinya dalam pembangunan sosial DKI Jakarta. Muslimat NU Jakarta belakangan melibatkan diri secara konkret dalam penanganan bencana banjir pada sebagian titik di Jakarta.

Dalam sambutannya, Jokowi sempat menjanjikan 3 buah sepeda bagi jamaah Muslimat NU DKI Jakarta yang bisa menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Gubernur, tutup Maghfiroh.

?

Foto: Jokowi ketika bersilaturrahim ke kantor PBNU

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Penulis: Alhafiz Kurniawan

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Meme Islam PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Kamis, 30 Maret 2017

Harlah NU, Mengaji Jurus Kiai Wahab Chasbullah

Oleh: Munawir Aziz

Belajar kepada Kiai Wahab Chasbullah adalah belajar tentang semangat pergerakan kebangsaan yang tidak pernah pudar. Kiai Wahab atau Mbah Wahab, yang lahir pada 31 Maret 1888 merupakan salah satu tokoh penting dalam historiografi Indonesia, pesantren dan NU. Perannya dalam mengokohkan nilai-nilai Islam Indonesia dan menegakkan NKRI tidak bisa dilupakan. Pada momentum Hari Lahir Nahdlatul Ulama, pada 16 Rajab, sosok Kiai Wahab perlu direnungkan sebagai inspirasi.

Harlah NU, Mengaji Jurus Kiai Wahab Chasbullah (Sumber Gambar : Nu Online)
Harlah NU, Mengaji Jurus Kiai Wahab Chasbullah (Sumber Gambar : Nu Online)

Harlah NU, Mengaji Jurus Kiai Wahab Chasbullah

Gerak perjuangan Kiai Wahab menjadi renungan di tengah tantangan Islam di negeri ini, dan konteks internasional.Tantangan tentang relasi Islam dan kebangsaan menjadi isu dinamis dalam diskursus global. Mencuatnya radikalisme keagamaan, sebagaimana ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria) dan jaringan al-Qaeda, merupakan tantangan bagaimana umat muslim berdialog dengan konsep kenegaraan dan kebangsaannya. Apalagi, perkembangan Islam di kawasan Asia dan Timur Tengah, tidak bisa dilepaskan dari dinamika etnik dan lintas ideologi. Untuk itulah, merenungkan jejak langkah Mbah Wahab Chasbullah pada momentum hari lahir Nahdlatul Ulama, tentu menjadi inspirasi berharga.

Kiprah kiai-kiai pejuang dari pesantren tidak banyak tertulis dalam historiografi Indonesia. Tentu saja, politik pengetahuan menjadi instrumen utama untuk menganalisis terpinggirnya peran kiai dan tokoh pesantren dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pada abad XIX, santri menjadi barisan terdepan dalam Perang Jawa (1825-1830), yang dikomando Pangeran Dipanegara. Laskar pimpinan Kiai Maja, Kiai Hasan Besari dan Sentot Ali Basya, menyelaraskan gerakan perlawanan Dipanegara selain laskar ksatria yang Pangeran Sastradilaga. Perjuangan santri tidak banyak ditulis dalam politik ingatan, justru ditenggelamkan sebagai mitos dan ilusi.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pada masa revolusi, jaringan santri-kiai berperan penting dalam memperjuangkan kemerdekaan dan melawan serdadu kolonial. Seruan fatwa Jihad Kiai Hasyim Asy’arie (1871-1947) menggerakkan ribuan santri untuk berjuang bersama pada November 1945 di Surabaya dan peristiwa Palagan Ambarawa, Semarang (Bizawie, 2013). Lagi-lagi, peran sejarah santri ini tersisih dari naskah sejarah Indonesia modern.

Kiprah Kebangsaan Kiai Wahab

Kiai Wahab Chasbullah merupakan tokoh penting dalam perjalanan kaum pesantren menegakkan Indonesia. Ia bersama hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari, menjadi garda depan dalam pembentukan jaringan pesantren pasca Perang Jawa (1825-1830) yang dipimpin Pangeran Dipanegara, yang menjadi jejaring lahirnya Nahdlatul Ulama.

Kiai yang lahir pada 1888, di Tambakberas, Jombang ini merupakan santri tulen berjiwa aktivis, tidak pernah tinggal diam melihat wajah rakyat Indonesia yang terhimpit kuasa penjajah. Ia juga tidak rela melihat komunitas santri direndahkan oleh rezim kolonial dan tradisi feodal elite priyayi negeri ini. Kiai Wahab Chasbullah menahkodai NU selepas wafatnya Hadratussyekh Hasyim Asy’ari, pada 1947. Kiai Wahab memimpin NU hingga tahun 1971. Rentang waktu sekitar 23 tahun tentu saja menjadi perjalanan panjang Kiai Wahab memimpin NU, di samping kiprahnya pada usia muda.

Kiai Wahab mendirikan organisasi Nahdlatul Wathan pada 1916, untuk membangkitkan kesadaran rakyat Indonesia. Selanjutnya dua tahun kemudian, pada 1918, ia bersama beberapa tokoh pergerakan nasional, semisal Dr. Soetomo mendirikan Tasywirul Afkar (gerakan pemikiran), untuk mengokohkan dinamika pemikiran kebangsaan. ?

Kemudian, untuk menopang pergerakan dan perjuangan kebangsaan, Kiai Wahab mendirikan Nahdlatut Tujjar pada 1918. Gerakan ini, dimaksudkan untuk mengokohkan pondasi ekonomi bagi gerakan-gerakan sosial-kebangsaan yang diperjuangkan Kiai Wahab. Nahdlatut Tujjar dipimpin langsung oleh Kiai Hasyim Asy’arie, sedangkan Kiai Wahab sebagai sekretarisnya.

Dengan demikian, strategi gerakan Kiai Wahab terasa komplit dan seimbang. Ia membangun wawasan kebangsaan melalui Nahdlatul Wathan, dengan ditopang Tasywirul Afkar sebagai dinamika pemikiran. Selanjutnya, Nahdlatut Tujjar menjadi penggerak energi dan penopang basis ekonomi bagi gerakan sosial-kebangsaan ini.

Benteng Islam Nusantara

Kiai Wahab Chasbullah juga menjadi pionir dalam membentengi ekspansi Wahabi mellaui internasional. Ketika aliran Wahabi dari Najed Arab mulai menguasai Makkah pada 1924 dan Madinah pada 1925, Kiai Wahab bergerak mengkonsolidasi jaringan pesantren di Indonesia untuk menyuarakan aspirasi tentang Islam yang moderat dan toleran ala ahlussunnah wal-jama’ah, yang menjadi dasar gerakan NU.

Gerakan konsolidasi ini, dikuatkan dengan lahirnya NU pada 31 Januari 1926, yang kemudian mengirim Kiai Wahab dan Syekh Ghonaim al-Misri untuk menemui Raja Abdul Aziz Ibn Saud. Diplomasi Kiai Wahab ini kemudian diterima dengan baik oleh Raja Abdul Aziz, sehingga makam Nabi Muhammad tidak jadi dibongkar, serta ulama-ulama dari empat mazhab dibebaskan.

Kiai Wahab, dengan demikian tidak hanya bergerak dalam perjuangan Islam di negeri ini, ia telah berperan dalam jaringan diplomasi internasional. Peran Kiai Wahab inilah yang perlu menjadi inspirasi dalam momentum Hari Lahir Nahdlatul Ulama. Peran Kiai Wahab bersama Kiai Hasyim Asy’ari, Kiai Bisri Syansuri, Kiai Wahid Hasyim, Kiai Saifuddin Zuhri dan jaringan ulama lainnya, tentu menjadi catatan penting dalam konteks dan historiografi Islam Nusantara.

Kiai Wahab mengajarkan kepada kita, agar seimbang dan kokoh dalam mengelola pergerakan;dengan membangun semangat kebangsaan (melalui Nahdlatul Wathan), mengembangkan pemikiran-pemikiran strategis (Tasywirul Afkar) dan menguatkan pondasi ekonomi sebagai energi pergerakan (lewat Nahdlatut Tujjar). Spirit Kiai Wahab inilah, yang seharusnya menjadi aspirasi bagi penerus dan pemimpin Nahdlatul Ulama, pada saat ini maupun mendatang. Bergerak dengan nyali, menyusun konsep strategis serta mengeksekusi lewat totalitas dan keikhlasan. Semoga.

Penulis adalah penulis buku ‘Pahlawan Santri’ (Pustaka Compass, Mei, 2016), Wakil Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr PBNU, dapat disapa via @MunawirAziz



Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah AlaSantri, Kyai, Anti Hoax PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah