Siapa gerangan guru muda pemberani itu? Dialah Ratih Agnityas Wulandari, guru yang selama 12 tahun telah jatuh bangun dalam mendidik anak bangsa. Perempuan kelahiran Pati, 5 Agustus 1983 ini mengajar di MI tersebut sejak 2004 hingga kini. Bagaimana kisah ibu guru yang menginspirasi ini melawan tindak diskriminasi?
Ratih, sapaan akrabnya, memulai kisahnya melawan ketidakadilan sejak tahun 2013. Ketika itu, ia memiliki anak didik yang hobi berolahraga. Saking rajinnya berlatih, siswi ini sejak usia dini berprestasi di cabang bulutangkis tunggal putri. Beberapa kali ia menggondol piala juara pertama. Dialah, Faza Mantasya.
![]() |
| Kisah Guru MI Melawan Ketidakadilan Birokrasi (1) (Sumber Gambar : Nu Online) |
Kisah Guru MI Melawan Ketidakadilan Birokrasi (1)
“Saat itu, siswi kami yang hobi main badminton ini ingin ikut serta di ajang POPDA dan O2SN. Lalu, saya cari tau untuk bisa daftar lomba tersebut. Ketika kami mau mendaftar, kami ditolak panitia,” ujar Ratih saat dihubungi PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah pekan ini.Alasannya, lanjut Ratih, siswa MI tidak bisa ikut lomba lantaran tidak tertera dalam petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah, dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga. “Kami pun diam,” ujarnya pilu.
PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Setahun kemudian, tepatnya pada 2014, Ratih mendaftarkan kembali anak didiknya tersebut. Rupanya, aral masih saja melintangi langkahnya. Pegawai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan (UPT Disdik) Kecamatan Tayu mengatakan, jika ingin ikut POPDA harus membayar iuran terlebih dahulu.“Kami pun bayar kepada Ketua K3S Kecamatan Tayu sebesar 550.000 rupiah. Lagi-lagi kami kaget. Sebab, begitu sampai di ruang seleksi, kami tidak diperbolehkan ikut lomba. Mereka bilang, MI belum iuran. Lalu kami tunjukkan kuitansi. Mereka berkilah lagi, ini khusus SD katanya,” ungkap Ratih.
PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Ia bersama timnya pun pulang dengan tangan hampa. Tahun ketiga, tepatnya pada Mei 2015, Ratih kembali mendaftar pada seleksi O2SN. Meski ditolak panitia, tetapi Kepala UPT Disdik Kecamatan Tayu, Diyono, memberi kesempatan kepadanya untuk mendaftar.Lalu, pada Oktober 2015, panitia POPDA Kecamatan Tayu mengadakan seleksi POPDA tingkat kecamatan. “Kami pun mendaftar kembali dengan membawa uang iuran. Tapi ditolak. Kali ini dengan alasan harus bayar 12.000 rupiah kali jumlah siswa kali seluruh MI se-kecamatan,” paparnya.
Jika MI-nya saja yang membayar, kata Ratih, maka tidak boleh. Harus se-kecamatan. “Tentu, itu membebani kami dan sulit dipenuhi. Akhirnya gagal lagi. Tapi saya nggak putus asa. Saya lobby terus. Saya memohon kepada ketua panitia lomba, tapi saya tetap ditolak,” ujarnya tegar. (Musthofa Asrori/Fathoni)
Dari Nu Online: nu.or.id
PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah AlaSantri, Sejarah PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah
