Kamis, 20 Februari 2014

Kemenag Jateng Fasilitasi Pesantren Ngaji Fikih Perempuan

Semarang, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Kementrian Agama (Kemenag) Jawa Tengah menggelar kursus singkat penulisan santri angkatan III di pesantren Al-Ishlah Mangkang, Semarang, Senin (12/10). Kemampuan menulis ini diarahkan untuk mengangkat antara lain wacana fikih perempuan.

Ny Hj Aminah selaku tuan rumah mengingatkan peserta untuk mendorong khususnya santriwati dalam mengembangkan fikih perempuan. Menurutnya, hal ini penting untuk memberikan warna fikih yang pro terhadap perempuan.

Kemenag Jateng Fasilitasi Pesantren Ngaji Fikih Perempuan (Sumber Gambar : Nu Online)
Kemenag Jateng Fasilitasi Pesantren Ngaji Fikih Perempuan (Sumber Gambar : Nu Online)

Kemenag Jateng Fasilitasi Pesantren Ngaji Fikih Perempuan

"Banyak sekali kajian tentang fikih wanita," kata istri KH Hadlor Ihsan ini.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Ia berharap adanya pelatihan jurnalistik ini dapat menggugah kesadaran untuk menuliskan apa yang selama ini berada dalam kitab kuning. Menurutnya, perlu ada kontekstualisasi terhadap kitab kuning yang selama ini dipelajari.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

“Kita juga bisa memadukan dengan berbagai disiplin ilmu lain.”

Gagasan ini disambut baik Kepala Seksi Pondok Pesantren Kemenag Jateng Mukhtasit. Ia berharap di kesempatan mendatang pihaknya bisa membicarakan ini dengan serius dengan berbagai pesantren untuk membincang fikih perempuan. “Selain Kementerian Agama Jawa Tengah, kita bisa menggandeng beberapa instasi untuk mengadakan perbincangan ini secara serius.”

Ia mengambil contoh Air Susu Ibu (ASI) menjadi penting untuk pertumbuhan bayi santriwati ke depan. Mengapa ada ASI eksklusif (6 bulan umur bayi hanya diberikan ASI saja tanpa makanan tambahan)?

“Tentu hal ini kita bisa temui dalam nash fikih yang selama ini kita pelajari bahwa najis mukhaffafah air kencing bayi (baulush shobi) cukup diciprati air suci untuk menghilangkan najisnya. Banyak sudah yang meneliti hal ini dikaitkan dalam dunia kesehatan modern sekarang.”

Menutup sambutan Nyai Aminah menegaskan bahwa selama ini banyak orang seringkali mengetahui ilmu fikih namun tidak menjalankannya. Ia prihatin ketika masalah ini terjadi di kalangan santri sendiri. Ia berharap acara semacam ini bisa memberikan inspirasi kepada santriwan-santriwati lain untuk turut serta menjadi penulis. (Zulfa/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syariah PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Minggu, 09 Februari 2014

Persulit Madrasah, PCNU Batang Keberatan dengan Raperda

Jakarta, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Batang, Jawa Tengah, mengajukan keberatan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pendidikan yang akan disahkan pada Selasa (12/2) hari ini oleh DPRD dan Pemkab Batang.

Persulit Madrasah, PCNU Batang Keberatan dengan Raperda (Sumber Gambar : Nu Online)
Persulit Madrasah, PCNU Batang Keberatan dengan Raperda (Sumber Gambar : Nu Online)

Persulit Madrasah, PCNU Batang Keberatan dengan Raperda

Keberatan terutama diajukan atas klausul pasal 52 tentang rekomendasi bupati yang dikhawatirkan akan mempersulit prosedur pendirian madrasah. Aturan mengenai rekomendasi bupati tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan 

Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Batang bersinergi dengan Pergunu (Persatuan Guru Nahdlatul Ulama) Batang dan PC Lakpesdam (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) NU Batang telah melakukan pengkajian terhadap Raperda tersebut.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

“Kami memandang perlu melakukan kajian terhadap raperda ini karena menyangkut keberlangsungan 106 RA/BA, 116 MI, 29 MTs, dan 11 MA yang notebene sebagian besar bernaung langsung di bawah PC. LP Ma’arif  NU Batang atau memiliki hubungan ideologis, kultur, dan historis dengan NU,” demikian dalam rilis PCNU Batang.

Ada klausul dalam Raperda ini yang berpotensi membatasi peran serta masyarakat serta diskriminatif terhadap madrasah yaitu Pasal 52 ayat [6] dan ayat [7].

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pasal 52 [6] menyebutkan, “Setiap izin pendirian program atau satuan pendidikan yang dikeluarkan oleh Kementerian, Kementerian Agama atau Pemerintah Provinsi harus memperoleh rekomendasi dari Bupati. [7] Rekomendasi dari Bupati sebagaimana dimaksud pada ayat [6] dikeluarkan berdasarkan hasil studi kelayakan yang mencakup: a. kelayakan tata ruang, geografis dan ekologis; b. kelayakan finansial, sosial dan budaya; dan c. kelayakan jarak antara satuan pendidikan sederajat dengan potensi dan/atau jumlah penduduk usia sekolah, serta kapasitas daya tampung lingkup jangkauan program atau satuan pendidikan sederajat di wilayah tersebut."

Pasal 52 ayat 6 raperda tersebut mengharuskan adanya rekomendasi bupati bagi pendirian satuan pendidikan yang bernaung di bawah Kementerian Agama. Padahal dalam PP No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan terutama pasal 182 ayat 6 tidak mengatur adanya syarat rekomendasi bupati/wali kota bagi pendirian RA/MI/MTs/MA/MAK dan pendidikan agama.

“Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi kami, mengapa harus ada rekomendasi bupati jika memang dalam peraturan yang lebih tinggi tidak diatur mengenai hal tersebut? Kami khawatir jika syarat rekomendasi ini justru menjadi ajang oknum yang ingin mencari kesempatan untuk kepentingan pribadinya sendiri. Tentunya hal ini bertentangan dengan semangat yang diusung oleh Bupati Batang yang ingin menciptakan birokrasi bersih di lingkungan pemerintah Kabupaten Batang,” demikian pernyataan PCNU Batang. 

Sementara dalam huruf [c] ayat [7] pasal [52] dalam raperda ini secara eksplisit menjadikan jarak sebagai salah satu ukuran/kriteria layak atau tidaknya pendirian sebuah sekolah/madrasah di suatu wilayah. Padahal, jarak merupakan sebuah ukuran yang sangat relatif dan subjektif jika digunakan sebagai kriteria kelayakan pendirian sekolah.

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan yang digagas oleh Pemkab Batang ini juga mensyaratkan adanya studi kelayakan untuk mendirikan satuan pendidikan baru.

"Yang menjadi pertanyaan kami adalah siapa yang akan melakukan studi kelayakan tersebut? Bagaimana komposisi tim studi kelayakan tersebut? Apakah ada unsur masyarakat yang akan dilibatkan dalam tim studi kelayakan tersebut? Penentuan tim studi kelayakan ini saja sudah pasti akan menjadi ajang tarik-ulur berbagai kepentingan.” 

Klausul kelayakan jarak pada Raperda ini menimbulkan kesan seolah-olah Pemkab Batang berusaha melindungi sekolah-sekolah negeri, terutama SD-SD di pedesaan, yang diakui atau tidak, kalah bersaing dengan sekolah-sekolah swasta, dalam hal ini MI/Madrasah Ibtida’iyyah.

Redaktur: A. Khoirul Anam 

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ubudiyah, Hadits PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Selasa, 04 Februari 2014

Terungkap, Jaringan yang Promosikan Islamophobia di AS

Jakarta, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sebuah laporan lengkap tentang jaringan pembuat Islamophobia atau ketakutan terhadap Islam, dibuat oleh sebuah kelompok pejuang hak sipil Muslim Amerika, yang menyatakan bahwa kelompok anti-Islam ini menerima pendanaan lebih dari $119 juta atau 1.3 trilyun rupiah lebih antara 2008-2011.

“Laporan ini menunjukkan kelompok-kelompok yang mempromosikan Islamophobia dalam masyarakat kita,” kata Corey Saylor, yang menjadi kepala departemen untuk memonitor dan melawan Islamophobia di Council on American-Islamic Relations (CAIR), yang berbasis di Washington, pada release yang diperoleh OnIslam.net.

Terungkap, Jaringan yang Promosikan Islamophobia di AS (Sumber Gambar : Nu Online)
Terungkap, Jaringan yang Promosikan Islamophobia di AS (Sumber Gambar : Nu Online)

Terungkap, Jaringan yang Promosikan Islamophobia di AS

"Ini mengungkapkan kepada pembaca dampak kelompok-kelompok tersebut terhadap bangsa kita tentang Islam, pluralitas dan masa depan perlindungan yang diabadikan dalam Konstitusi AS,” tambahnya.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Berjudul, Membuat Aturan Ketakutan: Islamophobia dan Dampaknya di Amerika Serikat, laporan tersebut diluncurkan pada Kamis (19/9).

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Terdapat 37 organisasi yang menjadi pusat promosi Islamophobia di Amerika Serikat selama 2011-2012 yang membentuk “jaringan inti” Islamophobia yang berbasis di Amerika Serikat.

Terdapat 32 kelompok yang tujuan utamanya tidak tampak mempromosikan prasangka melawan atau membenci Islam dan Muslim, tetapi bekerja secara reguler menunjukkan dukungan terhadap tema-tema Islamophobia, yang membuatnya masuk kategori “jaringan luar"

Selama periode dua tahun laporan tersebut, 78 rancangan UU “didesain untuk menjelekkan praktek agama Islam” diperkenalkan di 29 negara bagian dan Kongres.

Dari rancangan UU tersebut, 62 terkait legislasi yang diciptakan oleh David Yerushalmi dari the American Freedom Law Center, satu institusi yang masuk kategori “jaringan inti”

Laporan ini merupakan laporan kedua tentang Islamophobia di Amerika Serikat.?

Laporan pertama, “Kebencian yang sama, target baru,” dipublikasikan pada 2010 dan berpendapat bahwa sentimen anti-Islam merupakan manifestasi dari masalah-masalah minoritas yang dihadapi di Amerika Seikat sepanjang sejarah negara tersebut.

Mesin-mesin Islamophobia

Pengungkapan kekhawatiran trend Islamophobia di Amerika Serikat, Pejabat CAIR mengecam "dampak buruk" pada kehidupan Muslim Amerika.

“Muslim Amerika menghadapi diskriminasi setiap hari,” kata Nihad Awad, direktur eksekutif nasional CAIR, pada Washington Post.

“Islamophobia merupakan ancaman bagi keamanan Muslim Amerika.”

Awad mengatakan bahwa pembuat Islamophobia memberikan dampak buruk bagaimana Muslim dilihat di Amerika Serikat, menghasilkan peningkatan retorika dan perilaku yang menjurus Islamophobia.

“Kami akan terus diserang oleh individu-individu dan institusi-institusi tersebut,” kata Awad.

“Tujuan kami dalam mempublikasikan informasi ini untuk memberdayakan orang-orang yang memiliki perhatian terhadap Islamophobia.”

Walaupun tidak ada estimasi resmi, terdapat sekitar 7-8 juta Muslim tinggal di Amerika Serikat.?

Survey yang dilakukan Gallup menemukan bahwa mayoritas Muslim Amerika loyal terhadap negara mereka dan optimis terhadap keberadaan mereka di Amerika Serikat.

Sejak serangan 9/11 di Amerika Serikat, banyak Muslim menghadapi diskriminasi dan stereotype di masyarakat karena identitas Muslim mereka. (onislam.net/mukafi niam)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Pahlawan, Cerita, Ahlussunnah PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Senin, 03 Februari 2014

Kelompok Hasmi Sangkal Tudingan Teroris

Jakarta, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sebuah kelompok bernama Hasmi atau Harakah Sunniyyah untuk Masyarakat Islami menyangkal tudingan teroris untuk mereka yang telah tersebar luas di berbagai media massa.

Dalam rilis pers yang diterima PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah tertanggal 28 Oktober 2012 kemarin, Dr Muhammad Sarbini atas nama Ketua DPP Hasmi menyatakan, teror baru yang mengatas namakan Hasmi bukanlah kelompok mereka dan hanya merupakan kemiripan nama.

Kelompok Hasmi Sangkal Tudingan Teroris (Sumber Gambar : Nu Online)
Kelompok Hasmi Sangkal Tudingan Teroris (Sumber Gambar : Nu Online)

Kelompok Hasmi Sangkal Tudingan Teroris

Dikatakan Hasmi merupakan Ormas Islam resmi yang terdaftar di Kemdagri dirjen kesbangpol dengan no 01-00-00/0064/D.III.4/III/2012 yang didirikan sejak tahun 2005 yang berdomisili di jalan raya  Cimanglid Gang Purnama RT 05/01 Sukamantri Tamansari Bogor dan bergerak dalam bidang dakwah umum, sosial dan pendidikan.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

“Kami atas nama DPP Hasmi menegaskan bahwa nama organisasi Hasmi sebagaimana yang telah disebutkan dalam pemberitaan oleh media elektronik sama sekali bukan  organisasi kami. Bahwa kami adalah ormas Islam yang berkonsentrasi pada dakwah umum dan pendidikan resmi,” demikian dalam rilis pers tersebut.

Hasmi juga meminta anggota dan simpatisan agar tetap tenang dan bertindak proporsional dalam menyikapi berbagai berita dan manuver yang dilakukan atas nama organisasi ini.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Redaktur: A. Khoirul Anam

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Pahlawan, Habib PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah