Senin, 29 Juli 2013

Quota 30 Persen Perempuan di Parpol dalam RUU Parpol harus Imperatif

Jakarta, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa menyatakan, quota 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai politik (parpol) yang ada di dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Parpol harus bersifat imperatif.

“Untuk Indonesia masih bersifat persuasif belum bersifat imperatif,” kata Khofifah kepada wartawan ditemui Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jalan Kramat Raya, Jakarta, belum lama ini.

Quota 30 Persen Perempuan di Parpol dalam RUU Parpol harus Imperatif (Sumber Gambar : Nu Online)
Quota 30 Persen Perempuan di Parpol dalam RUU Parpol harus Imperatif (Sumber Gambar : Nu Online)

Quota 30 Persen Perempuan di Parpol dalam RUU Parpol harus Imperatif

Menurut Khofifah, banyak negara yang telah memberlakukan quota tersebut secara imperatif. Misalnya, negara-negara Eropa Barat, India, Pakistan, Kanada, dan sebagainya.

Di negara tersebut, katanya, mengabaikan quota akan berpengaruh pada pengurangan dana konstituen. “Kalau tidak akan dikurangi dari yang tidak dipenuhi. Jadi subsidi kepada partai akan berkurang. Misalkan, harus 30 persen tapi partai ini hanya mengajukan 20 persen, yang 10 persen harus dikosongi karena ini jatah perempuan,” jelasnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, selama ini perhatian terhadap partisipasi perempuan dalam politik masih setengah hati. Untuk menghilangkan hal itu, quota perempuan harus dibuat imperatif. “Harus imperatif dan ada sangsi, kalau tidak imperatif dan ada sangsi, ya nothing (percuma),” tandasnya.

Sementara, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Menneg PP) Meutia Hatta mendukung dan menyambut baik usulan RUU Parpol tersebut.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

“Saya kira usulan quota 30 persen kepengurusan perempuan di dalam parpol adalah hal yang bagus. Semakin banyak makin bagus,” tutur Meutia usai menghadiri rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat (kesra) di Jakarta.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Guna mendukung usulan tersebut, terangnya, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan telah melakukan berbagai pelatihan politik bagi perempuan. Pelatihan tersebut, katanya, untuk menghasilkan perempuan yang memiliki kualifikasi dalam bidang politik.

“Selama ini wanita dianggap tidak mengerti masalah politik. Oleh karena itu, kita mau atasi dengan mengadakan pelatihan dalam bentuk simulasi dan pemberian modul,” terangnya.

Semakin bertambahnya jumlah perempuan dalam kepengurusan parpol dan legislatif, tambahnya, maka RUU yang berkaitan dengan perempuan, termasuk RUU Perkawinan akan memperoleh perhatian serta dukungan dari mereka.

“Pembangunan tidak luput dari peran serta perempuan Indonesia. Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan RUU Perkawinan memerlukan perhatian lebih banyak dari perempuan,” jelas Meutia. (rif/ian)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sejarah, Olahraga, Ubudiyah PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Senin, 15 Juli 2013

Hari ini, PBNU Luncurkan Buku Putih NU-PKI

Jakarta, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), hari ini meluncurkan buku putih bertajuk “Benturan NU-PKI 1948-1965”. Buku itu merupakan respon dan klarifikasi (tabayyun) atas berbagai informasi dan propaganda yang muncul akhir-akhir ini.

Hari ini, PBNU Luncurkan Buku Putih NU-PKI (Sumber Gambar : Nu Online)
Hari ini, PBNU Luncurkan Buku Putih NU-PKI (Sumber Gambar : Nu Online)

Hari ini, PBNU Luncurkan Buku Putih NU-PKI

Buku putih diluncurkan di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (9/12) siang, dihadiri antara lain Hermawan Sulistyo (LIPI-peneliti peristiwa 1965), Kiki Syahnakri (PPAD), Agus Sunyoto (Sejarawan), dan KH Miftakhul Akhyar (Rois NU Jatim).

Menurut Panitia Peluncuran Buku Putih, Adnan Anwar, buku itu antara lain adanya dramatisasi jumlah korban PKI dalam peristiwa 1965. Dikatakannya, dari sekitar belasan atau puluhan ribu korban disebutkan berjumlah ratusan ribu, bahkan peneliti barat mengasumsikan jumlah korban menyentuh angka hingga satu juta orang.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

“Tim buku putih mengungkapkan adanya proses dramatisasi jumlah korban itu. Bahkan di beberapa daerah yang menjadi basis PKI, jumlah korban yang disebutkan itu lebih banyak dari jumlah penduduk yang terdata waktu itu. Ini harus diluruskan,” kata Wakil Sekretaris PBNU itu, Ahad (8/12).

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Buku itu mengungkapkan bahwa rentetan peristiwa 1948 dan 1965 merupakan konflik horisontal. Korban dan pelakunya berasal dari banyak pihak. Buku itu secara khusus melampirkan korban dari kalangan NU yang hampir tidak pernah dicatat oleh para peneliti barat.

Menurut Adnan, buku itu diterbitkan untuk melanjutkan proses rekonsiliasi (islah) telah terjadi secara alami, terutama di antara NU dan keluarga korban 1965.

“Jangan sampai propaganda dan provokasi yang dilakukan pihak-pihak tertentu dapat mengganggu proses terjadinya rekonsiliasi yang terjadi alami. Kita tidak bisa membiarkan ada orang luar terus mengadudomba bangsa Indonesia,” katanya.

Ditambahkan, buku itu juga ditujukan untuk kader NU. “Generasi NU yang lahir belakangan harus mengetahui sejarah secara menyeluruh agar tidak goncang dan resah dengan berbagai informasi yang beredar,” pungkasnya. (A. Khoirul Anam)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah RMI NU, Pendidikan, IMNU PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah