Sabtu, 24 Mei 2008

Prihatin Merebaknya Minimarket, PMII Jepara Unjuk Rasa

Jepara, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jepara merasa prihatin merebaknya keberadaan minimarket yang berada di kabupaten Jepara. Mereka memadati kantor bupati dan DPRD setempat. Di sini mereka menyatakan tuntutannya.

Sesuai data yang diterima PMII dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jepara, ada 53 toko modern yang berizin. Sementara fakta di lapangan sesuai kajian PMII jumlah itu menggelembung menjadi 70an toko.

Prihatin Merebaknya Minimarket, PMII Jepara Unjuk Rasa (Sumber Gambar : Nu Online)
Prihatin Merebaknya Minimarket, PMII Jepara Unjuk Rasa (Sumber Gambar : Nu Online)

Prihatin Merebaknya Minimarket, PMII Jepara Unjuk Rasa

PMII menyayangkan pihak terkait tidak lantas mengambil tindakan. Padahal beberapa waktu lalu PMII sudah beraudiensi dengan pihak terkait agar segera menertibkan toko-toko yang izinnya sudah kedaluarsa dan yang disinyalir belum berizin.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Karena tidak mengindahkan audiensi ini, PMII Jepara memutuskan untuk unjuk rasa. Mereka menyampaikan aspirasi turun ke jalan. Sebanyak ratusan mahasiswa aktivis PMII Jepara melakukan long march dari Gedung NU Jepara jalan Pemuda 51 menuju kantor Bupati Jepara dan ke Kantor DPRD Jepara, Kamis (21/5) pagi.

Dari rilis yang diterima PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah, PMII menuntut kepada Pemkab Jepara agar melakukan penertiban perizinan pasar modern yang menjamur di kabupaten Jepara. Sebab hal ini mengakibatkan keresahan pelaku pasar tradisional.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pihak PMII dari rilisnya juga mendorong Pemkab Jepara untuk memberikan perlindungan hukum terhadap pedagang kecil dan memberikan pembinaan serta pemberdayaan terhadap pasar tradisional untuk meningkatkan kenyamanan konsumen berbelanja di pasar tradisional.

Saat melewati depan Disperindag ternyata kantor terkait tutup. Beberapa pendemo mencoba merangsek ke dalam tetapi nihil.

Mereka kemudian ditemui oleh Setda Sholih, Kepala Satpol PP Tresno Santoso dan Kabid Perdagangan Disperindag Jepara Florentina Budi K.

Dalam kesempatan itu Sholih menyampaikan akan segera memperketat izin toko modern. Tetapi pihak Pemkab harus mempelajari ulang terkait adanya penggelembungan jumlah toko modern yang tidak sesuai dengan jumlah yang ada di data Disperindag.

Hal lain Florentina menambahkan bahwa pihak Disperindag Jepara ini tidak bisa semena-mena menutup toko modern yang dimaksud. Bisa saja toko modern yang beroperasi berdiri sebelum perda ini ada. Tresno Santoso, Kepala Satpol PP Jepara menjanjikan akan menutup toko yang tidak sesuai perda No. 03 tahun 2010, Senin (25/5) depan.

Di tempat lain, di depan kantor wakil rakyat, Ketua DPRD Jepara Dian Kristiandi meminta kepada PMII agar selalu mengingatkan jika DPRD tidak sesuai dengan koridornya.

Pihaknya berjanji akan segera melakukan revisi perda pasar modern tersebut. “Dalam dengar pendapat insya Allah akan melibatkan elemen masyarakat yakni PMII maupun pedagang pasar,” janjinya.

Sementara itu, Ainul Mahfudz Ketua PMII Cabang Jepara saat ditemui PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan pihaknya menanti janji-janji pejabat itu. “Jika janji-janji itu tidak ditetapi kami akan melakukan aksi yang besar lagi,” pungkasnya. (Syaiful Mustaqim/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah RMI NU, Jadwal Kajian PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sabtu, 03 Mei 2008

Rawan Penyelewengan, Pengamat Sarankan Lobi Anggaran di DPR Dihapus

Jakarta, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Peneliti Lanskap Indonesia Agung Wasono menjelaskan administrasi merupakan hal penting yang harus dijadikan panduan dalam melaksankan tugas dan fungsi suatu badan atau pemerintahan karena dengan administrasi, akan terlaksana program-program atau kerja yang sesuai dengan tupoksi tugas dan wewenangnya. Pemerintah tidak akan bisa berjalan dengan teratur untuk itu pemerintah harus wajib mentaati hukum administrasi yang sudah ditetapkan.

Rawan Penyelewengan, Pengamat Sarankan Lobi Anggaran di DPR Dihapus (Sumber Gambar : Nu Online)
Rawan Penyelewengan, Pengamat Sarankan Lobi Anggaran di DPR Dihapus (Sumber Gambar : Nu Online)

Rawan Penyelewengan, Pengamat Sarankan Lobi Anggaran di DPR Dihapus

“Penyelewengan anggaran yang tidak sesuai dengan kebijakan yang sudah ditentukan bukanlah hal yang aneh karena sejak perencanaannya memang sudah banyak masalah, apalagi dalam proses penentuannya yang banyak menggunakan model lobi di gedung DPR, oleh karena itu sejak awal perencanaan harus dimaksimalkan dan model lobi harus dihapus,” ungkap Agung Wasono.

Hal ini disampaikannya dalam diskusi yang berlangsung di Kampus Unusia Jakarta, Rabu (8/3).

Kepatuhan penyelenggara negara terhadap peraturan dan administrasi masih dipertanyakan komitmennya karena masih banyak temuan-temuan terhadap ketidakpatuhan aparat penyelenggara negara terhadap kode administrasi yang berlaku.

Peneliti Pusat Pendidikan dan Kajian Anti Korupsi (Pusdak) Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (FH Unusia), Muhtar Said mengatakan pada tahun 2016 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada 451 (empat ratus lima puluh satu) penyimpangan administrasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, 2.402 (dua ribu empat ratus dua) penyimpangan adminitrasi di Pemerintah Daerah & Badan Usaha Milik Daerah, sedangkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya bersih tidak ada temuan.?

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Anggota Ombudsmen RI Ahmad Suaedy menjelaskan tata kelola pemerintahan yang baik tidak mungkin tercapai ketika hanya mengandalkan tata aturan yang ketat namun juga harus dibarengi dengan perencanaan yang matang dari hulu sehingga ada sinkronisasi antara perencanaan, peraturan dan pelaksanaannya.

“Daerah yang banyak eksploitasi sumber daya seharusnya menjadi daerah yang sejahtera, Papua, NTB, dan Aceh adalah daerah yang wilayah eksploitasinya banyak namun masih tetap saja menjadi wilayah miskin. Ini membuktikan prinsip good governance belum berjalan dengan baik” terang Ahmad Suaedy. Red: Mukafi Niam

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Makam, Sejarah, Hikmah PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah