Jumat, 21 Desember 2007

Keluarga Maslahah

Keluarga Maslahah adalah konsep untuk menyebut keluarga yang bahagia, sejahtera, dan taat kepada ajaran agama di lingkungan NU. Secara khusus, konsep keluarga maslahah ini dikembangkan oleh LKK-NU.

Maslahah berasal dari akar kata sha-lu-ha yang secara harfiah berarti baik, manfaat, dan penting. Maslahah adalah kepentingan pribadi (perorangan), keluarga, dan masyarakat, karena maslahah adalah terpeliharanya kebutuhan primer manusia, baik agama, jiwa, harta benda, keturunan, serta akal atau kehormatan. Oleh karena itu, maslahah merupakan cita-cita setiap orang atau kelompok, khususnya kaum muslimin.

Keluarga Maslahah (Sumber Gambar : Nu Online)
Keluarga Maslahah (Sumber Gambar : Nu Online)

Keluarga Maslahah

Teori al-Maslahah telah dikemukakan oleh para pemikir hukum Islam, seperti asy-Syatibi dan al-Ghazali. Menurut al-Ghazali, maslahah adalah ungkapan yang pada intinya guna meraih kemanfaatan atau menolak kesulitan. Yang dimaksud adalah memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Sedangkan al-Khawarizmi mendefinisikan maslahah dengan ”memelihara tujuan hukum Islam dengan menolak bencana atau kerusakan yang merugikan makhluk.”

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Dari pengertian di atas dapat ditarik pemahaman bahwa maslahah adalah sarana untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan manusia yang bersendi pada prinsip menarik manfaat dan menolak mafsadat (kerusakan). 

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Dilihat dari kandungannya, maslahah dibagi dua, yakni: maslahat umum (al-maslahat al-’am), yakni maslahat untuk kepentingan orang banyak, dan maslahat khusus (al-maslhat al-khash), yakni maslahat untuk kepentingan pribadi.

Keluarga maslahah adalah keluarga yang dapat memenuhi atau memelihara kebutuhan primer (pokok), baik lahir maupun batin. Terpenuhi atau terpeliharanya kebutuhan lahir dimaksudkan bahwa keluarga tersebut terbebas dari lilitan kemiskinan dan penyakit jasmani. Sedangkan terpenuhi atau terpeliharanya kebutuhan batin dimaksudkan bahwa keluarga tersebut terbebas dari kemiskinan akidah (iman), rasa takut, stres, dan penyakit-penyakit batin lainnya.

Dalam buku Pedoman Pelaksanaan Program Keluarga Berencana dan Pendidikan Kependudukan yang diterbitkan LKKNU dan BKKBN disebutkan, terpeliharanya keseimbangan antara kebutuhan lahir dan batin adalah:

1. Terpeliharanya kesehatan ibu dan anak, seperti terjaminnya keselamatan jiwa dan raga ibu selama hamil, melahirkan, dan menyusui serta terjaminnya keselamatan anak sejak dalam kandungan.

2. Terpeliharanya keselamatan jiwa, kesehatan jasmani dan ruhani anak serta tersedianya pendidikan bagi anak.

3. Terjaminnya keselamatan agama orang tua yang dibebani kewajiban menyediakan kebutuhan hidup keluarga.

Adapun ciri dari kemaslahatan keluarga (mashalihul usrah) adalah keluarga yang memiliki unsur-unsur sebagai berikut:  

1. Suami-istri yang saleh, yakni yang dapat mendatangkan manfaat dan faedah untuk dirinya, anak-anaknya dan lingkungannya, sehingga darinya tecermin perilaku dan perbuatan yang dapat menjadi suri teladan (uswatun hasanah) bagi anak-anaknya maupun orang lain.

2. Anak-anaknya baik (abrar), dalam arti berkualitas, berakhlak mulia, sehat ruhani dan jasmani. Mereka produktif dan kreatif sehingga pada saatnya dapat hidup mandiri dan tidak menjadi beban orang lain atau masyarakat.

3. Pergaulannya baik. Maksudnya, pergaulan anggota keluarga itu terarah, mengenal lingkungan yang baik, dan bertetangga dengan baik tanpa mengorbankan prinsip dan pendirian hidupnya.

4. Berkecukupan rezeki (sandang, pangan, dan papan). Artinya, tidak harus kaya atau berlimpah harta, yang penting dapat membiayai hidup dan kehidupan keluarganya, dari kebutuhan sandang, pangan dan papan, biaya pendidikan, dan ibadahnya. (Sumber: Ensiklopedi NU)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Kiai, Pendidikan PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Selasa, 18 Desember 2007

NU Harus Terus Aktif Bentengi Umat dari Paham Radikal

Padangpariaman, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. PWNU Sumatera Barat mengajak para ulama dan santri untuk meningkatkan peran aktifnya membentengi umat dari paham-paham keagamaan radikal, yang selalu membidahkan amaliah yang dilakukan umat Islam, dan mengkafirkan pihak lain.

NU Harus Terus Aktif Bentengi Umat dari Paham Radikal (Sumber Gambar : Nu Online)
NU Harus Terus Aktif Bentengi Umat dari Paham Radikal (Sumber Gambar : Nu Online)

NU Harus Terus Aktif Bentengi Umat dari Paham Radikal

Ketua PW NU Sumatera Barat, Maswar mengungkapkan hal itu pada pelantikan PCNU Kabupaten Padangpariaman, Kamis (15/10), di Hall Saiyo Sakato Pemkab Padangpariaman, di Pariaman. Pelantikan PCNU masa khidmat 2015-2020 dihadiri Bupati Padangpariaman Ali Mukhni, Ketua PC GP Ansor Padangpariaman Zeki Aliwardana, Ketua PC IPNU Padangpariaman Fauzan Ahmad, MWC NU se-Padangpariaman.

Menurut Maswar, PCNU Padangpariaman harus berperan aktif mengantisipasi munculnya aliran radikal, seperti ISIS. "Sekarang sudah ada kelompok yang menamakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang berkedok berkegiatan sosial. Namun dalam aksi sosialnya, disebarkan paham bahwa shalat itu tidak wajib, zakat tidak wajib. Sasaran rekruitmennya adalah anak-anak pintar yang tidak mampu. Setelah direkruitmen, didoktrin, akhirnya anak-anak itu melawan terhadap orangtuanya. Kalau anak tersebut sudah dibaiat, maka anak itu lebih radikal lagi," tutur Maswar.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Dikatakan Maswar, ada paham yang banyak mengharamkan kegiatan yang sudah tumbuh di masyarakat. Peringatan Isra Miraj haram, maulud Nabi Muhammad Saw juga haram, berdoa dan berzikir bersama usai shalat wajib, juga haram. Pakaian yang tidak ada pada zaman Nabi Muhammad Saw, juga haram. "Semua itu adalah tantangan ulama, khususnya Nahdlatul Ulama untuk membentengi umat dari paham yang keliru tersebut," kata Maswar.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Ketua PCNU Padangpariaman Masri Can sebelumnya menyampaikan, NU di Padangpariaman sudah banyak berbuat sejak lama. Tahun 1960-an, khususnya 1965 saat meletus pemberontakan G 30 S/PKI, NU Padangpariaman sangat aktif membentengi umat dari ancaman PKI itu. Ada apel besar yang dilaksanakan NU bersama Ansor dengan dihadiri belasan ribu orang.

"Pasca bencana gempa 30 September 2009, yang menghancurkan daerah Padangpariaman, NU juga berperan aktif melakukan rehabilitasi, pembangunan sarana dan prasana yang dibutuhkan masyarakat, bantuan pengobatan dan pelatihan dai siaga bencana. Apa yang diberikan NU tersebut, sangat bermanfaat bagi masyarakat Padangpariaman yang terkena bencana gempa saat itu," kata Masri Can yang juga Kepala Kantor Kementerian Agama Padangpariaman ini. (Armaidi Tanjung/Fathoni)

Foto:Ketua PWNU Sumatera Barat Maswar melantik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Padangpariaman, Kamis (15/10/2015), di hall Saiyo Sakato Pemkab Padangpariaman, di Pariaman.

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Kajian, Hikmah, RMI NU PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah