Seperti diwartakan, pihak sekolah melarang Anita, seorang siswi SMAN 2 Denpasar, mengenakan jilbab dengan alasan tidak sesuai dengan ketentuan mengenai seragam yang berlaku. Kasus mencuat setelah Anita melaporkan kejadian itu ke sejumlah lembaga advokasi dan bantuan hukum.
![]() |
| IPPNU Sayangkan Masih Ada Sekolah yang Melarang Jilbab (Sumber Gambar : Nu Online) |
IPPNU Sayangkan Masih Ada Sekolah yang Melarang Jilbab
Ketua Umum Pimpinan Pusat IPPNU Farida Farichah kepada PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Selasa (7/1) mengatakan, berjilbab merupakan hak warga negara karena menyangkut keimanan seseorang. Para kaum terdidik harus memahami Indonesia ini adalah multi agama dimana semua warga negara bebas menjalankan ajaran agama yang diyakininya.PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah
“Munculnya pelarangan berjilbab di kalangan kaum pendidik ini harus menjadi perhatian dan harus diwaspadai karena ini akan memberikan dampak panjang pada mindset siswanya yang nantinya akan berpengaruh kepada mindset generasi penerus bangsa,” kata Farida.Dikatakannya, IPPNU mendukung langkah dan tindakan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim untuk memberikan sanksi terhadap sekolah SMAN 2 Denpasar.
PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah
“Semoga kasus ini jadi pembelajaran bagi semua sekolah dimanapun diseluruh Indonesia. Pemahaman tentang Indonesia merupakan negara multi agama, multi etnis dan multi budaya ini merupakan kerangka dasar pembentukan karakter kebangsaan. Dan ini harus dipahamkan kepada kaum pendidik dan yang dididik,” kata Farida.Pihaknya berharap kalangan LSM dan organisasi perempuan yang mau menyuarakan kebebasan berjilbab, seperti halnya mereka menyuarakan dan menuntut kebebasan berekspresi termasuk kebebasan berpakaian seperti beberapa waktu lalu.
Sementara itu terkait ketentuan penggunaan jilbab di lingkungan kepolisian, IPPNU berharap pihak Polri tidak menunda-nunda ketentuan mengenai jilbab bagi polisi wanita. “Tidak ada alasan yang mendasar bagi Polri untuk menunda keputusan tersebut,” katanya.
“Dukungan kami untuk kebebasan berjilbab bukan karena semata-mata hanya perintah agama tetapi ini salah satu dukungan terbentuknya Indonesia yang demokratis dimana masyarakatnya bisa menjalankan perintah agamanya dan tidak mengganggu kepentingan orang lain,” tambahnya. (A. Khoirul Anam)
Dari Nu Online: nu.or.id
PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Amalan PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah
