Masalah yang menjadi perhatian MUI adalah masalah akidah yang menyangkut kepercayaan yang dianggap sesat, bukan masalah yang sifatnya syariah yang memang banyak pendapat atau khilafiyah.
![]() |
| MUI Bertugas untuk Luruskan Persepsi Umat (Sumber Gambar : Nu Online) |
MUI Bertugas untuk Luruskan Persepsi Umat
Tugas ini juga bukan tanggung jawab MUI semata, tetapi juga melibatkan pemerintah untuk mensosialisasikan apa yang sudah diputuskan MUI dan dalam pelaksanaanya tidak boleh menggunakan kekerasan.“Dalam salah satu keputusannya ada ketetapan bahwa untuk mengajak ke jalan yang lurus, tidak boleh menggunakan cara-cara kekerasan,” katanya.
Karena itu, Rais Syuriyah PBNU ini berpendapat bahwa kekerasan agama yang terjadi belakangan ini bukan karena disebabkan oleh fatwa MUI. “Setelah reformasi, Indonesia mengulang posisi transisi kehidupan sosial masyarakat yang menimbulkan kekerasan dalam berbagai bentuk,” tuturnya.
Karena itu, kekerasan terjadi dalam berbagai aspek kehidupan, seperti dari masalah pilkada, politik, dan masalah lainnya. Kekerasan juga memiliki banyak bentuk. “Kekerasan dilakukan oleh rakyat, pemimpin menggunakan bahasa yang kasar sampai dengan perpecahan dikalangan para kiai,” imbuhnya.
PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Mengenai masalah Ahmadiyah, Hafidz berpendapat fatwa yang dikeluarkan saat ini adalah penegasan kembali fatwa yang sudah dikeluarkan pada tahun 1980. Kesesatan Ahmadiyah yang mengakui adanya nabi setelah nabi Muhammad ini juga diputuskan oleh Rabithah Alam Islami Makkah. Menerutnya, yang penting saat ini adalah ketegasan pemerintah menyelesaikan ini. (mkf)PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Dari Nu Online: nu.or.idPP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anti Hoax, Kajian Sunnah, Nusantara PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah
