Jumat, 08 September 2017

Buku "Subhana Tuhan" Tak Cukup Ditarik, Tetapi Perlu Cari Motifnya

Jember, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Moch Eksan mendesak pemerintah untuk segera menghentikan peredaran buku "Materi Layanan Klasikal Bimbingan dan Konseling", dan ? menarik kembali yang sudah terlanjur beredar. Sebab, sebagian isi buku tersebut dari sisi aqidah, bisa mengkaburkan makna Allah yang dapat membawa kesesatan. "Tak cukup distop dan ditarik peredarannya, tapi perlu dicari tahu apa motifnya penerbit buku tersebut," katanya di Jember, Kamis (1/6) malam.

Seperti diketahui, belum lama ini telah terbit buku berjudul Materi Layanan Klasikal Bimbingan dan Konseling. ? Di dalam buku tersebut terdapat kalimat yang cukup janggal. Misalnya, di halaman 77, disebutkan "Barangsiapa mengucapkan subhana Tuhan, maka baginya 10 kebaikan. Barangsiapa membaca la ilaha illa Tuhan, maka baginya 20 kebaikan. Dan barangsiapa membaca alhamdu lil Tuhan, maka baginya 30 kebaikan." Buku itu adalah terbitan Paramita Publisihing, yang ditujukan untuk guru-guru Bimbingan Konseling (BK).

Buku Subhana Tuhan Tak Cukup Ditarik, Tetapi Perlu Cari Motifnya (Sumber Gambar : Nu Online)
Buku Subhana Tuhan Tak Cukup Ditarik, Tetapi Perlu Cari Motifnya (Sumber Gambar : Nu Online)

Buku "Subhana Tuhan" Tak Cukup Ditarik, Tetapi Perlu Cari Motifnya

Menurut Eksan, pergantian atau revisi kalimat-kalimat dzikir umat Islam itu, menyalahi substansi dan ? makna harfiahnya sekaligus. Sebab, kata-kata Allah tidak bisa diterjemah dengan Tuhan. Di dalam bahasa Arab, Tuhan mempunyai bahasa sendiri, yaitu Ilah. Yang fatal, katanya, kalimat Laailaha illallah diganti ? Laailaha illa Tuhan. "Ini kan pengkaburan makna. Tuhannya umat Islam itu hanya Allah. Allah identitas Tuhan umat Islam. Sebagaimana umat agama lain, juga punya identitas Tuhan, yang namanya beda dengan kita," lanjutnya.

Wakil Ketua PCNU Jember itu menandaskan bahwa terbitnya buku pelajaran yang "sesat" itu, bukan yang pertama kali terjadi di dunia pendidikan. Sepertinya, kata Eksan, hal tersebut memang ada unsur kesengajaan dari pihak-pihak tertentu. ? "Kalau perlu ? libatkan polisi, ungkap motifnya apa, agar ada tindakan hukum," tegasnya.

Agar tak berulang-ulang kecolongan, ia berharap agar pemerintah melalui Dinas Pendidikan benar-benar menyeleksi buku materi pelajaran siswa. "Guru pendidikan agama, majelis guru mata pelajaran PAI dan pengawas sekolah serta pihak-pihak terkait berkewajiban untuk menyeleksi, mengeleminasi materi pelajaran yang mengandung konten intoleran, radikalisme, pornografi dan perusakan ? aqidah," pungkasnya (Aryudi A. Razaq/Zunus)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ulama, Pendidikan PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Kamis, 07 September 2017

PCNU Kendal Latih Jurnalistik Pengurus MWCNU

Kendal,PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Lembaga Pers dan Jurnalistik PCNU Kabupaten Kendal, Jawa Tengah mengadakan pelatihan jurnilistik di Gedung NU Kabupaten Kendal, Ahad (25/9). Pelatihan yang diikuti puluhan peserta perwakilan dari masing masing MWCNU tersebut bekerja sama dengan Suara Merdeka.

PCNU Kendal Latih Jurnalistik Pengurus MWCNU (Sumber Gambar : Nu Online)
PCNU Kendal Latih Jurnalistik Pengurus MWCNU (Sumber Gambar : Nu Online)

PCNU Kendal Latih Jurnalistik Pengurus MWCNU

Ketua PCNU Kabupaten Kendal KH Danial Royyan mengatakan perlunya berhati hati dalam memilih sumber berita karena saat ini media NU hanya menguasai sebagian kecil dalam dunia pemberitaan.

Kegiatan dipandu team redaksi Suara Merdeka. Dalam awal pembicaraannya, perwakilan media tersebut, Aris, mengatakan, media itu ibarat senjata. Jika jatuh ditangan orang yang salah, maka fatal akibatnya.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Peserta kegiagatan itu diformat untuk menghidupkan media NU di kabupaten tersebut. Peserta bisa mengirimkan berita ke redaksi pcnukendal.id untuk memberitakan kegiatan-kegiatan di MWCNU masing masing.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

"Saya berharap dengan diadakannya pelatihan jurnalistik ini, peserta bisa memberikan kontribusi berita dari masing masing wilayahnya kepada tim redaksi pcnukendal.id," ungkap Fahroji, salah seorang panitia. (Indra As-Syarief/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sejarah PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Demi Keadilan Buruh, Sarbumusi Siapkan Naskah Akademik Revisi UU 13

Jakarta, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. DPP Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), akan membuat naskah akademik terkait usulan dari revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 demi keadilan dan kepentingan buruh Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal organisasi buruh yang merupakan Badan Otonom (Banom) NU itu, Sukitman Sudjatmiko, di Jakarta, Selasa (16/6). UU 13/2003, imbuh Sukitman, sudah mengalami delapan kali uji materi dengan 6 kali dikabulkan dan dua kali ditolak.

Demi Keadilan Buruh, Sarbumusi Siapkan Naskah Akademik Revisi UU 13 (Sumber Gambar : Nu Online)
Demi Keadilan Buruh, Sarbumusi Siapkan Naskah Akademik Revisi UU 13 (Sumber Gambar : Nu Online)

Demi Keadilan Buruh, Sarbumusi Siapkan Naskah Akademik Revisi UU 13

"Hal ini menyebabkan UU 13/2003 mengalami implikasi hukum yang cukup substansial bila tidak segera dilakukan revisi atas UU 13/2003. Bahwa bila terlalu besar penolakan atas revisi UU 13/2003 maka saya mengusulkan agar UU 13/2003 dilakukan revisi terbatas dengan memasukan seluruh amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerima gugatan dan merevisi konten lain disesuaikan dengan keinginan buruh dan pengusaha sebagai stake holder atas konstitusi ini," ujarnya.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pada Jumat (12/6), DPP Konfederasi Sarbumusi membedah UU.13/2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Implikasi Hukum Pasca Junisial Review MK dengan Tema "Menanti Kepastian Hukum Buruh dan Keadilan Perburuhan di Indonesia".

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, tambah Sukitman, merupakan konstitusi utama dalam ketenagakerjaan.

"Undang-undang ini bisa dibilang sebagai kitab sucinya buruh dalam melaksanakan hak dan kewajibannya, namun demikian, banyak sekali buruh yang belum membaca dan memahami UU tersebut. Berdasarkan pandangan itulah DPP Konfederasi Sarbumusi dalam diskusi bulanan tersebut membedah UU 13/2003 dengan implikasi hukum pasca judicial review MK di auditorium DPP Sarbumusi," jelasnya.

Diskusi bulanan Sarbumusi merupakan diskusi rutin yang selama ini dilaksanakan oleh DPP Konfederasi Sarbumusi melalui lembaga teknisnya yakni LBH DPP K-Sarbumusi. Diskusi ini setiap bulannya diikuti oleh Pengurus Konfederasi dan Pengurus Federasi Sarbumusi.

DPP Konfederasi Sarbumusi dalam kesempatan tersebut menegaskan, akan mendorong Pemerintah dan DPR agar merevisi terbatas UU 13/2003 demi kepentingan bersama.

Pembicara dihadirkan dari eksternal dalam diskusi tersebut ialah Arif Rahman, pengacara publik perburuhan dari Indonesian Human for Social Justice (IHCS).

"Judicial review yang dilakukan terhadap UU Nomor 13 Tahun 2003 ini merupakan kemenangan dan keberpihan hukum terhadap buruh, namun disayangkan dalam eksekusi amar putusan sering kali susah dan memakan waktu yang lama, al hasil dengan waktu lama tersebut buruh yang berperkara sangat dirugikan," papar Arif.

Arif dari IHCS,lebih jauh berharap buruh diberikan pencerahan dan dilakukan sosialisasi terus menerus atas amar putusan MK terkait UU 13 Tahun2003 yang mengubah tafsir atas UU.13/2003 oleh pengurus Serikat, tujuannya ini untuk menguatkan dan membentuk buruh yang memahami persoalannya dan memahami implikasi hukum bila mereka terkena kasus-kasus hokum perburuhan. (Gatot Arifianto/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah AlaNu PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Selasa, 05 September 2017

Dalang Banser Tegal Pentaskan Wayang di Sukoharjo

Sukoharjo, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Kasatkorcab Banser Tegal yang kini Bupati Tegal, yaitu Ki Dalang Enthus Susmono hadir di Kabupaten Sukoharjo untuk mengisi pagelaran wayang kulit semalam suntuk di alun-alun kota Sukoharjo, Jawa Tengah, Ahad ( 19/1).

Sebelum kehadiran Ki Enthus, para anggota Gerakan Pemuda Ansor Sukoharjo secara khusus membuat spanduk yang bertuliskan ”Selamat Datang Sahabatku Ki Enthus Susmono Kasatkorcab Banser - Bupati Kabupaten Tegal Di Kabupaten Sukoharjo”.

Dalang Banser Tegal Pentaskan Wayang di Sukoharjo (Sumber Gambar : Nu Online)
Dalang Banser Tegal Pentaskan Wayang di Sukoharjo (Sumber Gambar : Nu Online)

Dalang Banser Tegal Pentaskan Wayang di Sukoharjo

Ucapat tersebut sebagai salah satu wujud kebahagiaan Ansor Sukoharjo atas terpilihnya Ki Enthus sebagai bupati Tegal beberapa waktu yang lalu.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

“Kami sangat bangga dan bahagia salah satu sahabat kami akhirnya menjadi orang nomor satu di Tegal”, ujar Syafi’i, salah satu anggota Ansor Sukoharjo.

Dalam acara yang juga dihadiri Gubernur Jawa Tengah tersebut, Ki Enthus membawakan lakon Punokawan Nagih Janji . Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya yang hadir saat itu juga menyampaikan pesan ucapan selamat atas kepercayaan masyarakat Kabupaten Tegal yang telah memberi amanah Ki Enthus sebagai Bupati Tegal periode 2014 – 2019.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Disamping menjadi hiburan dan tontonan, kata Bupati Sukoharjo, pentas wayang dalam rangka pengesahan undang-undang desa ini diharapkan akan membawa manfaat dan tuntunan bagi semuanya. (Ahmad Rosyidi/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Kyai, Sejarah PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Ikhtiar JATMAN Memandirikan Jamaah Thoriqoh

Malang, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pengurus Thoriqoh sepakat untuk membuat Kartu Tanda Anggota (KTA) yang sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai ATM, Sabtu (16/03). KTA diharapkan mengoptimalkan lajnah-lajnah Thoriqoh yang ada.

Ikhtiar JATMAN Memandirikan Jamaah Thoriqoh (Sumber Gambar : Nu Online)
Ikhtiar JATMAN Memandirikan Jamaah Thoriqoh (Sumber Gambar : Nu Online)

Ikhtiar JATMAN Memandirikan Jamaah Thoriqoh

Anggota Jam’iyah ahli Thoriqoh al-Mu’tabaroh an-Nahdliyah (JATMAN) tersebut akan mandiri secara finansial dengan memberdayakan KTA sebagai alat untuk transaksi mandiri yang nantinya dikelola oleh lajnah iqtishodiyah (ekonomi).

Rais ‘Aam? KH. Abd Mu’thy Nurhadi mengungkapkan, KTA ini seyogyanya segera di? realisasikan dengan sasaran utama pengurus harian terlebih dahulu. Seperti halnya KARTANU, KTA dimaksudkan untuk mengetahui kenggotaan jam’iyah thoriqoh di tiap shu’biyah.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

“Setelah para pengurus harian selesai, kita akan membuat untuk seluruh jamaah”, ungkapnya pada PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dalam musyawarah di Pesantren al-Ikhlas

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Jalan karanng ruwet 35 Karang ploso Malang.

Selain itu, Ketua Thoriqoh Iqtishodiyah (bidang ekonomi), KH Syamsul Hadi menguatkan, selain KTA, JATMAN harus memiliki usaha sendiri yang mandiri secara finansial. Dalam hal ini, pengasuh pondok pesantren al-Ikhlas tersebut mengusulkan adanya badan usaha dalam tubuh jam’iyah thoriqoh yang akan dijalankan oleh lajnah thoriqoh Iqtishodiyah.

Redaktur? ? ? ? : Hamzah Sahal

Kontributor : Diana Manzila

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Pendidikan, Budaya, Meme Islam PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Kandidat sepakat Atasi Problem Kaderisasi

Jakarta, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Para kandidat Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar NU (IPNU) dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU) menyadari kelemahan proses kaderisasi di masing-masing organisasi. Mereka serentak akan mengatasi masalah ini.

Hal ini mucul dalam pemaparan visi dan misi bertajuk “IPNU-IPPNU Mencari Pemimpin Baru” yang digelar Harian Duta Masyarakat di Jakarta, Senin (26/11). Kandidat yang hadir, antara lain, Muhammad Idris dan Abdurrahman S Fauz (IPNU), serta Eka Fitri Rohmawati, Ni’matul Azizah, dan Farida Farihah (IPPNU). Beberapa calon lain absen dari acara ini.

Kandidat sepakat Atasi Problem Kaderisasi (Sumber Gambar : Nu Online)
Kandidat sepakat Atasi Problem Kaderisasi (Sumber Gambar : Nu Online)

Kandidat sepakat Atasi Problem Kaderisasi

Fauz menyatakan, selama ini kaderisasi banyak terjebak pada formalitas program. IPNU masih puas dengan penyelenggaraan Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) atau Latihan Kader Muda (Lakmud). “Padahal kaderisasi seharunya panjang. Tidak hanya selesai di Makesta, di Lakmud, atau lainnya,” ujarnya.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Penguatan kader, menurut Idris, harus menekankan pada proses pengembalian ruh pesantren atau “resantrinisasi” dan pengembangannya. Di samping, selalu fokus pada kelompok sasaran yang terarah. “Target group tak lain adalah go to school. Itu tak bisa ditawar lagi,” tegasnya.

Farida berpandangan, selain konsolidasi dari pusat hingga ranting, IPPNU akan berkembang jika diringi penguatan internal pengurus. Ia juga mengusulkan ada tim khusus di tiap wilayah yang konsen menindaklanjuti program-program kaderisasi. 

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

“IPPNU juga dapat menjadi laboratorium leadership di kalangan NU,” tuturnya.

Ni’matul berharap, sesuai mandat sejarah ada fokus sasaran perjuangan IPPNU ke ranah murni pendidikan dasar dan menengah. Sehingga, perlu ada restrukturisasi karena selama ini IPPNU melebar tanpa arah ke ranah pendidikan tinggi.

Fitri menjelaskan perkembangan sejarah IPPNU dalam beberapa tahap. Menurut dia, sekarang pelajar tengah menghadapi beragam tantangan, seperti ekstremisme beragama, seks bebas, dan ketidakadilan pendidikan. Ia berkomitmen akan membentuk putri-putri NU yang berakhlakul karimah, cerdas, dan mampu bersaing secara global.

Redaktur: Mukafi Niam

Penulis   : Mahbib Khoiron

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Khutbah, Makam, Hadits PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Senin, 04 September 2017

Fatayat NU Sambut Baik Perppu Kebiri

Jakarta, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Terkait ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini mengatakan sangat menyambut gembira.?

“Dari awal Fatayat NU sangat menyuarakan pemberantasan kejahatan seksual karena itu sangat merugikan. Bentuk hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual seperti apa, yang jelas harus memberi efek jera. Karena dampak dari kejahatan seksual ini adalah keluarga dan lingkungan,” kata Anggi saat diwawancarai PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di Gedung PBNU Jakarta Pusat, Jumat (27/5).

Fatayat NU Sambut Baik Perppu Kebiri (Sumber Gambar : Nu Online)
Fatayat NU Sambut Baik Perppu Kebiri (Sumber Gambar : Nu Online)

Fatayat NU Sambut Baik Perppu Kebiri

Anggi mengatakan, perilaku kejahatan seksual menyebabkan keluarga merasa terancam, orangtua dan anak-anak merasa hidup dalam keadaan tidak aman.

(Baca: Ini Kata Fatayat NU tentang Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Seksual)?

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Hukuman kebiri dan hukuman mati kepada pelaku kejahatan seksual, menuai beberapa perdebatan. Fatayat NU, kata Anggi, sudah mengadakan pertemuan dan melakukan pembahasan dengan beberapa pihak seperti Komnas Perempuan, Bahstul Masail dan tim dokter. Pada prinsipnya, pelaku kejahatan seksual harus dihukum seberat-beratnya.

Hukuman kebiri, lanjut Anggi, mungkin tidak menjamin bahwa pria pelaku kejahatan seksual akan selesai dengan libidonya. Tetapi, bagaimana hukuman tersebut diterapkan agar orang tidak melakukan tindak kejahatan seksual. (Kendi Setiawan/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Pendidikan, Nasional PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah