Sabtu, 13 Mei 2017

Syarat Wajib dan Rukun Puasa Ramadhan

Sarat Wajib adalah syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sebelum melaksanakan suatu ibadah. Seseorang yang tidak memenuhi syarat wajib, maka gugurlah tuntutan kewajiban kepadanya. Sedangkan rukun adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam sebuah ibadah.

Adapun Syarat pertama seseorang itu diwajibkan menjalankan ibadah puasa, khususnya puasa Ramadhan, yaitu ia seorang muslim atau muslimah. Karena puasa adalah ibadah yang menjadi keharusan atau rukun keislamannya, sebagaimana termaktub dalam hadits yang diriwayat kan oleh Imam Turmudzi dan Imam Muslim:



Syarat Wajib dan Rukun Puasa Ramadhan (Sumber Gambar : Nu Online)
Syarat Wajib dan Rukun Puasa Ramadhan (Sumber Gambar : Nu Online)

Syarat Wajib dan Rukun Puasa Ramadhan

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ

Dari Abi Abdurrahman, yaitu Abdullah Ibn Umar Ibn Khattab r.a, berkata: saya mendengar Rasulullah s.a.w, bersabda: Islam didirikan dengan lima hal, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya shalat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya hajji di Baitullah (Ka’bah), dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadhan. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 7 dan Muslim: 19)

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Syarat yang kedua seseorang itu berkewajiban menjalankan ibadah puasa ramadhan, yaitu ia sudah baligh, dengan ketentuan ia pernah keluar mani dari kemaluannya baik dalam keadaan tidur atau terjaga, dan khusus bagi perempuan sudah keluar haid. Dan syarat keluar mani dan haid pada batas usia minimal 9 tahun.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Dan bagi yang belum keluar mani dan haid, maka batas minimal ia dikatakan baligh pada usia 15 tahun dari usia kelahirannya. Dengan syarat ketentuan baligh ini, menegaskan bahwa ibadah puasa ramadhan tidak diwajibkan bagi seorang anak yang belum memenuhi cirri-ciri kebalighan yang telah disebutkan di atas.

Syarat yang ketiga bagi seorang muslim dan baligh itu terkena kewjiban menjalankan ibadah puasa, apabila ia memiliki akal yang sempurna atau tidak gila, baik gila karena cacat mental atau gila disebabkan mabuk.

Seseorang yang dalam keadaan tidak sadar karena mabuk atau cacat mental, maka tidak terkena hukum kewajiban menjalankan ibadah puasa, terkecuali orang yang mabuk dengan sengaja, maka ia diwajibkan menjalankan ibadah puasa dikemudian hari (mengganti di hari selain bulan ramadhan).



رُفِعَ اْلقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النّائِمِ حَتّى يَسْتَيْقِظُ وَعَنِ اْلمَجْنُوْنِ حَتّى يُفِيْقَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَبْلُغَ

Tiga golongan yang tidak terkena hukum syar’i: orang yang tidur sapai ia terbagngun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh. (Hadits Shahih, riwayat Abu Daud: 3822, dan Ahmad: 910. Teks hadits riwayat al-Nasa’i)

Syarat keempat adalah kuat menjalankan ibadah puasa. Selain islam, baligh, dan berakal,  seseorang harus  mampu dan kuat untuk menjalankan ibadah puasa. Dan apabila tidak mampu maka diwajibkan mengganti di bulan berikutnya atau membayar fidyah. Untuk keterangan lebih detailnya akan dijelaskan pada fasal selanjutnya yang insyaallah akan diterangkan pada pasal permasalahan-permasalahan yang berkenaan dengan ibadah puasa.

Syarat kelima Mengetahui Awal Bulan Ramadhan. Puasa Ramadhan diwajibkan bagi muslim yang memenuhi persyaratan yang telah diuraikan di atas, apabila ada salah satu orang terpercaya (adil) yang mengetahui awal bulan Ramadhan dengan cara melihat hilal secara langsung dengan mata biasa tanpa peralatan alat-alat bantu. Dan persaksian orang tersebut dapat dipercaya dengan terlebih dahulu diambil sumpah, maka muslim yang ada dalam satu wilayah dengannya berkewajiban menjalankan ibadah puasa. Dan apabila hilal tidak dapat dilihat karena tebalnya awan, maka untuk menentukan awal bulan Ramadlon dengan menyempurnakan hitungan tanggal bulan sya’ban menjadi 30 hari.

Sebagaimana hadits Nabi Muhammad s.a.w, yang diriwayatkan oleh Imam Buchori, r.a:



صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُواعِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ 



Berpuasa dan berbukalah karena melihat hilal, dan apabila hilal tertutup awan maka sempurnakanlah hitungannya bulan menjadi 30 hari (H.R. Imam Buchori)



عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: جَاءَ اَعْرَبِيُّ اِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: اِنِّي رَاَيْتُ اْلهِلَالَ فَقَالَ: اَتَشْهَدُ اَنْ لَا اِلَهَ اِلّاَ اللهَ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: اَتَشْهَدُ اَنْ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ؟ قَالَ: يَا بِلَالُ اَذِّنْ فِى النَّاسِ فَلْيَصُوْمُوْا غَدًا 

Dari ‘ikrimah, ia dapatkan dari Ibnu Abbas, berkata: datanglah orang Arab Badui menghadap Nabi s.a.w, ia berkata: sesungguhnya aku telah melihat hilal. Nabi menjawab: apakah kamu akan bersaksi (bersumpah) “sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah”, orang Arab Badui tadi menjawab; “ia”. Lalu Nabi bertanya lagi: apakah kamu akan bersaksi (bersumpah) “ sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah”, dan Orang Arab Badui menjawab “ia”. Lalu Nabi bersabda; “wahai Bilal perdengarkanlah adzan ditengah-tengah kerumunan manusia, dan perintahkanlah mereka untuk mengerjakan puasa pada esok hari” (Hadits Shahih diriwayatkan oleh lima Imam, kecuali Ahmad)

Adapun Rukun puasa hanya dua, pertama Niat. Niat puasa Ramadhan merupakan pekerjaan ibadah yang diucapkan dalam hati dengan persyaratan dilakukan pada malam hari dan wajib menjelaskan kefarduannya didalam niat tersebut, contoh; saya berniat untuk melakukan puasa fardlu bulan Ramadhan, atau lengkapnya dalam bahsa Arab, sebagai berikut:



نـَوَيْتُ صَوْمَ غـَدٍ عَـنْ ا َدَاءِ فـَرْضِ شـَهْرِ رَمـَضَانِ هـَذِهِ السَّـنـَةِ لِلـّهِ تـَعَالىَ

Saya niat mengerjakan ibadah puasa untuk menunaikan keajiban bulan Ramadhan pada tahun ini, karena Allah s.w.t, semata.

Sedangkan dalil yang menjelaskan niat puasa Ramadhan dilakukan pada malam hari adalah sabda Nabi Muhammad s.a.w, sebagai berikut:



 Ù…َنْ لَمْ يَجْمَعِ الصِّيَامَ قَبْلَ اْلفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ 



Siapa yang tidak membulatkan niat mengerjakan puasa sebelum waktu hajar, maka ia tidak berpuasa. (Hadits Shahih riwayat Abu Daud: 2098, al-Tirmidz: 662, dan al-Nasa’i:2293).

Adapun dalil yang menjelaskan waktu mengucapkan niat untuk puasa sunnah, bisa dilakukan setelah terbit fajar, yaitu:



عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : دَخَلَ عَلَّيَّ رَسُولُ اللهِ صَلِّي اللهُ عَلَيْهِ ÙˆÙŽ سَلّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ: هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ شَيْءٍ ØŸ فَقُلْنَا لَا فَقَالَ: فَاِنِّي اِذًنْ صَائِمٌ. ثُمَّ اَتَانَا يَوْمًا اَخَرَ، فَقُلْنَا: يَارَسُوْلَ اللهِ اُهْدِيَ لَنَا حَيْسٌ فَقَالَ: اَرِيْنِيْهِ فَلَقَدْ اَصْبَحْتُ صَائِمًا فَاَكَلَ 

Dari Aisyah r.a, ia menuturkan, suatu hari Nabi s.a.w, dating kepadaku dan bertanya, “apakah kamu punya sesuatu untuk dimakan?”. Aku menjawab, “Tidak”. Maka Belaiu bersabda, “hari ini aku puasa”. Kemudian pada hari yang lain Beliau dating lagi kepadaku, lalu aku katakana kepadanya, “wahai Rasulullah, kami diberi hadiah makanan (haisun)”. Maka dijawab Rasulullah, “tunjukkan makanan itu padaku, sesungguhnya sejak pagi aku sudah berpuasa” lalu Beliau memekannya. (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 1952, Abu Daud: 2099, al-Tirmidzi; 666, al-Nasa’i:2283, dan Ahmad:24549)

Dan rukun kedua adalah Menahan Diri Dari Segala Sesuatu Yang Membatalkan Puasa. Untuk detailnya apa-apa yang membatalkan puasa akan dijelaskan pada pasal sesuatu yang membatalkan puasa.



...فَاْلئَنَ باَشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ اْلخَيْطُ اْلاَبْيَضُ مِنَ اْلخَيْطِ اْلاَسْوَدِ مِنَ اْلفَجْرِ ثُمَّ اَتِّمُوْا الصِّيَامَ اِلَى اللَّيْلِ...

“…maka sekarang campurilah, dan carilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untukmu, serta makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai waktu malam tiba...(QS. al-Baqarah, 2: 187) 

(Penulis: KH.Syaifullah Amin/Red: Ulil H). Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Olahraga, Kiai PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Bakti Sosial, Ansor Mojogedang Gelar Aksi Donor Darah

Karanganyar, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menggelar bakti sosial sebagai salah satu rangkaian acara “Ansor Bershalawat” yang diselenggarakan di Masjid Darul Muttaqin, Pulosari, Kaliboto, Mojogedang, Ahad (28/9).

Bakti Sosial, Ansor Mojogedang Gelar Aksi Donor Darah (Sumber Gambar : Nu Online)
Bakti Sosial, Ansor Mojogedang Gelar Aksi Donor Darah (Sumber Gambar : Nu Online)

Bakti Sosial, Ansor Mojogedang Gelar Aksi Donor Darah

Acara bakti sosial tersebut diisi dengan kegiatan donor darah. Ketua PAC Ansor Kecamatan Mojogedang Danang Warsito menyatakan, kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud pengabdian dan kepedulian GP Ansor terhadap masyarakat setempat.

“Donor darah merupakan proses sirkulasi yang mudah, praktis namun sangat besar manfaatnya baik bagi kesehatan si pendonor maupun bagi orang yang membutuhkan donor,” ungkapnya.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Aksi donor darah GP Ansor ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Karanganyar. “Bagi mereka yang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat, langsung menuju dalam Bus Tranfusi Darah milik PMI dan masing-masing orang diambil darahnya rata-rata sebanyak 250 cc,” tambah Danang.

Selanjutnya bagi pendonor yang telah selesai mendonorkan darah diberikan multivitamin, susu dan makanan ringan agar kondisi badannya pulih kembali. Bakti sosial donor darah ini merupakan kegiatan yang pertama kali di perkampungan oleh GP Ansor Mojogedang, dan diharapkan bisa menjadi kalender rutin tahunan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama. (Ahmad Rosyidi/Mahbib)

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahlussunnah PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Jumat, 12 Mei 2017

PCNU Jember Fasilitasi Pengadaan Listrik di Dusun Curahlembu

Jember, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Kendati Indonesia sudah lama merdeka, namun masih banyak rumah warga yang belum teraliri listrik. Salah satunya di Dusun Curahlembu, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Jember, Jawa Timur. Untuk itu, PCNU Jember memfasilitasi pemasangan listrik di dusun yang terletak sekitar 25 kilometer ke arah utara Kota Jember itu.?

PCNU Jember Fasilitasi Pengadaan Listrik di Dusun Curahlembu (Sumber Gambar : Nu Online)
PCNU Jember Fasilitasi Pengadaan Listrik di Dusun Curahlembu (Sumber Gambar : Nu Online)

PCNU Jember Fasilitasi Pengadaan Listrik di Dusun Curahlembu

Tim PCNU yang terdiri dari Sekretaris PCNU Jember, Pujiono Abd. Hamid, Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Jember, H. Zainal Marzuki dan pengurus LDNU Jember, Moch. Kholili mengunjungi warga di dusun tersebut ? untuk silaturrahim sekaligus memastikan kesungguhan mereka dalam mendapatkan aliran listrik.?

Letak dusun tersebut agak menjorok kedalam melewati perbukitan, dengan akses jalan sempit, yang maksimal hanya bisa dilewati motor. Tim diterima oleh warga di sebuah mushola milik salah satu pengurus Ranting NU Plalangan, Ustadz Hasan. "Insyaallah akan kita tindak lanjuti ke PLN, dan mudahan-mudahan berhasil," ujar Pujiono Abd. Hamid, Jumat (29/7).

Hasan juga mengungkapkan, selama ini sebagian warga Dusun Curahlembu memang teraliri listrik dengan cara melilitkan kabel yang cukup panjang melewati petak-petak sawah, yang diujung kabel tersebut terkoneksi dengan alat kilometer di pinggir jalan. "Jadi kilometer itu kita titipkan di rumah warga di pinggir jalan. Tapi itu sangat beresiko, dan rawan diputus oleh orang yang tidk bertanggung jawab," jelasnya.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Dalam kesempatan yang sama, Zainal Marzuki menegaskan akan mengupayakan semaksimal mungkin agar listrik masuk ke Dusun Curahlembu secara normal. Untuk itu, katanya, dia siap membantu segala sesuatunya yang terkait dengan pembiayaan tiang listrik menuju dusun tersebut.?

"Insyaallah kami, PCNU siap membantu kekurangan pembiayaan terkait tiang yang dibutuhkan untuk sampai di dusun ini," ungkapnya. (Aryudi A. Razaq/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Berita PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Perempuan Lebih Utama Shalat di Rumah atau Masjid?

Assalamualaikum ustadz. Saya ingin bertanya mengenai hukum sebenarnya tentang seorang wanita (istri) shalat di masjid? Saya pasangan suami-istri yang baru menikah, saya dengan istri kebetulan mempunyai pemahaman yang berbeda, saya ingin setiap hari bisa shalat berjamaah di masjid bersama istri, namun istri saya mempunyai pemahaman bahwa shalat wanita lebih afdhol di rumah.

Bagaimana jika seperti itu ustadz? Apa sebenarnya hukum wanita di masjid? apa pula hukum wanita pergi ke pasar/mall? Wassalamualaikum ….. Mulyadi Agung

Jawaban :

? ? ? ? ?.
Perempuan Lebih Utama Shalat di Rumah atau Masjid? (Sumber Gambar : Nu Online)
Perempuan Lebih Utama Shalat di Rumah atau Masjid? (Sumber Gambar : Nu Online)

Perempuan Lebih Utama Shalat di Rumah atau Masjid?

Bapak Mulyadi yang kami hormati. Dalam pertanyaan yang disampaikan di atas ada dua poin pembahasan. Pertama, tentang shalat berjamaah bagi wanita di masjid. Kedua, tentang wanita pergi ke pasar/mall. Dalam kesempatan ini, kami akan menjawab poin pertama terlebih dahulu yaitu shalat berjamaah bagi wanita di masjid.

Bapak Mulyadi yang baik, shalat berjamaah memang lebih utama 27 derjat dari pada shalat munfarid (sendirian). Begitulah yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits. Dalam masalah keutamaan ini tidak ada perbedaan antara yang didapatkan laki-laki dan perempuan.

Kemudian, bagaimana dengan pelaksanaannya? Apakah harus di masjid atau cukup di rumah? Dalam hal ini ulama menjelaskan, laki-laki lebih utama melaksanakan shalat fardhu berjamaah di masjid dan perempuan lebih utama melaksanakan shalat fardhu berjamaah di rumah. Penjelasan ini dapat kita lihat dalam kitab Ianatut Tholibin karya Syaikh Abu Bakr bin Muhammad Ad-Dimyathi juz 2 hal. 5 sebagai berikut ;

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

?: ? ? ? ? ? ?-- ? ?: ? - ? ? - ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. …….. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. Artinya : (Ungkapan Syaikh Zainuddin Al-Malibari : Shalat Fardhu berjamaah di masjid lebih utama bagi laki-laki)hal tersebut berdasarkan hadits : shalatlah kalian di rumah-rumah kalian karena shalat yang paling utama adalah shalatnya seseorang di rumahnya kecuali shalat fardhu……dan di sini terdapat pengecualian bagi perempuan. Untuk perempuan shalat berjamaah lebih utama dilaksanakan di rumahnya dari pada di masjid.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Kemudian, terkait shalat berjamaah untuk suami istri, dalam kitab Hasyiyah Al-Bajuri Ala Syarhi ibn Qosim karangan syaikh Ibrahim Al-Baijuri juz 1 hal. 250 disebutkan : 

 ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya: Seorang laki-laki juga mendapatkan keutamaan shalat berjamaah dengan melaksanakannya bersama istri atau keluarga yang lain, bahkan pelaksanaan shalat berjamaah bersama keluarga di rumahnya lebih utama.

Bapak Mulyadi yang budiman, perlu diingat bahwa paparan di atas terkait masalah lebih utama atau tidak, bukan masalah boleh atau tidaknya perempuan melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Jadi, perbedaan pemahaman Bapak dengan istri tentang hal tersebut tidak perlu disikapi dengan kaku. Mudah-mudahan jawaban ini memberikan pencerahan bagi Bapak dan keluarga. Semoga kita selalu mendapat taufiq dan hidayah dari Allah Ta’ala untuk melaksanakan ibadah dengan sempurna. Aaamiin…

? ? ?

? ? ? ? ?

 

Ihya’ Ulumuddin

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Pesantren PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Rabu, 10 Mei 2017

PBNU Bakal "Roadshow" untuk Redakan Konflik di Irak

Jakarta, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada akhir Januari hingga awal Februari mendatang bakal melakukan "roadshow" ke sejumlah negara guna menyosialisasikan gagasan untuk meredakan konflik antarsekte di Irak.

Usai menerima kunjungan Ketua Persatuan Ulama Internasional Syekh Yusuf Qardhawi di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (11/1), Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi menjelaskan, sejumlah negara yang akan dikunjunginya antara lain Inggris, Iran, Syuriah, dan Libanon.

"Roadshow ini bagian dari upaya mewujudkan redanya konflik antara kelompok Sunni dan Syiah di Irak dan di negara Timur Tengah lainnya," kata Hasyim yang juga Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS) tersebut.

PBNU Bakal Roadshow untuk Redakan Konflik di Irak (Sumber Gambar : Nu Online)
PBNU Bakal Roadshow untuk Redakan Konflik di Irak (Sumber Gambar : Nu Online)

PBNU Bakal "Roadshow" untuk Redakan Konflik di Irak

Setelah roadshow, kata Hasyim, juga akan digelar konferensi internasional terkait isu peredaan konflik antarsekte Islam tersebut. Konferensi kemungkinan digelar di Teheran, Iran atau di Jakarta.

Gagasan penyelenggaraan konferensi internasional diusulkan Hasyim ketika menerima kunjungan Duta Besar Iran untuk Indonesia Behrooz Kamalvandi di PBNU, Rabu (3/1) lalu.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Hasyim yang juga Presiden World Conference on Religion for Peace (WCRP) itu menyatakan, konferensi penting juga dilakukan untuk meluruskan fakta karena media massa Barat saat ini getol menyiarkan terjadinya konflik antaraliran Islam di Irak.

Persoalannya, kata Hasyim, dalam pemberitaannya tersebut sama sekali tak disinggung akar masalahnya sehingga kesan yang mencuat adalah konflik terjadi akibat perbedaan keyakinan atau umat Islam senang berkelahi satu sama lain.   

"Padahal faktor yang melatarbelakangi pertikaian itu bukan soal Kurdi, Syiah dan Sunni. Tetapi adalah masalah kekuasaan Saddam, intervensi asing dan masalah pemecahbelahan. Nah ini harus dikembalikan duduk masalahnya," katanya.

Menurut Hasyim, Iran merupakan pihak yang cukup tepat untuk menyelenggarakan konferensi internasional tersebut karena selain merupakan negara berpenduduk Syiah terbesar di dunia, Iran juga memiliki keterkaitan sejarah dengan Irak, yakni perang selama delapan tahun sejak tahun 1980.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Dalam kesempatan itu Hasyim juga menawarkan, jika pemerintah Iran tidak bersedia menjadi tuan rumah, maka NU siap memfasilitasi penggelaran konferensi internasional itu di Jakarta.

"Apabila NU diminta memfasilitasi konferensi itu, sepanjang NU mampu, insyaallah akan dilaksanakan. Karena ini untuk keselamatan umat Islam dan juga dalam rangka perdamaian dan keadilan dunia," katanya. (rif)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bahtsul Masail, Warta, Ahlussunnah PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Selasa, 09 Mei 2017

Kitab Rais Aam Dikaji di Luar Negeri

Tanpa mesti buka kamus bahasa Indonesia, semua orang mengerti kitab. Kitab merupakan buku bacaan. Sementara kuning adalah salah satu warna yang serupa dengan warna emas murni atau warna kunyit. Setidaknnya begitu dikatakan oleh kamus besar bahasa Indonesia.

Sedangkan kitab kuning lain lagi persoalannya. Kitab kuning boleh juga dipahami sebagai buku bacaan yang dipelajari kalangan pesantren atau masyarakat khususnya di Indonesia. Kitab kuning ditulis dengan bahasa Arab atau Arab pegon baik Melayu, Jawa, Sunda, dan lainnya.

Kitab Rais Aam Dikaji di Luar Negeri (Sumber Gambar : Nu Online)
Kitab Rais Aam Dikaji di Luar Negeri (Sumber Gambar : Nu Online)

Kitab Rais Aam Dikaji di Luar Negeri

Selain ulama Timur Tengah, para kiai di Indonesia juga produktif dalam menulis. Mereka menulis dengan standar keilmuan yang tidak diragukan. Mereka menulis dengan aneka tema, mulai dari fiqih, tafsir, hadis, doa, ushul fiqih, tasawuf, aqidah, falak, dan bidang ilmu lainnya.

Satu contohnya kitab Thariqathul Hushul ala Ghayatil Wushul. Kitab ini ditulis dalam bahasa Arab oleh Rais Am PBNU KHM Ahmad Sahal Mahfudz. Kitab ini dicetak pertama oleh penerbit Dianatama Surabaya pada tahun 2000/1421 H.

Kitab berisi 460 halaman ini berbicara ilmu Ushul Fiqih. Ia menguraikan kitab Ghayatul Wushul karya Syekh Abu Zakaria Al-Anshari.

“Kitab ini dipelajari di Pesantren Benda Brebes,” kata Syatiri Ahmad Ketua Pengelola Perpustakaan PBNU kepada PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Perpustakaan PBNU, Kantor PBNU lantai dua, Jakarta Pusat, Jumat (15/3) siang.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Dalam pengakuanya, Syatiri mengatakan kitab itu menjadi sumber referensi utama di salah satu universitas di Timur Tengah. Perihal ini diungkapkan oleh seorang mahasiswa Indonesia yang kuliah di universitas itu saat mengunjungi Perpustakaan PBNU.

“Selain patut diapresiasi, perihal ini juga dapat mendorong para kiai Indonesia untuk lebih produktif dalam menulis kitab,” tambah Syatiri.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

“Universitas itu adalah Jamiatul Quranul Karim di Sudan,” kata Biro Kerja Sama Beasiswa Timur Tengah PBNU Ahmad Ridho kepada PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Kantor PBNU lantai tiga, Senin (18/3) petang.

Syatiri menyayangkan bahwa kitab itu belum dikaji di pondok-pondok pesantren di Indonesia. Sejumlah alasan dapat dikemukakan. Pertama, keterbatasan jumlah cetak kitab  itu. Kedua, kurangnya sosialisasi dari pihak penerbit. Ketiga, ketertutupan pesantren di Indonesia dalam menerima karya-karya ulama Nusantara. 

Penulis: Alhafiz Kurniawan

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Berita, Pendidikan, Pertandingan PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Senin, 08 Mei 2017

Sukseskan Pilbup, PMII Subang Serukan Antigolput

Subang, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Subang melakukan aksi gerakan antigolput di Wisama Karya Subang, Jl. Ade Irma, Subang, Jawa Barat, Kamis (5/9/2013).

Aksi ini merupakan bentuk seruan moral menjelang pelaksanaan pemilihan bupati (pilbup) dan wakil bupati Subang, 8 September mendatang. Gerakan antigolput dimaksudkan untuk meningkatkan angka partisipasi warga demi kesukseskan pemilihan pemimpin baru itu.

Sukseskan Pilbup, PMII Subang Serukan Antigolput (Sumber Gambar : Nu Online)
Sukseskan Pilbup, PMII Subang Serukan Antigolput (Sumber Gambar : Nu Online)

Sukseskan Pilbup, PMII Subang Serukan Antigolput

"Masyarakat Subang harus ikut mensukseskan pilbup dengan menggunakan hak seuaranya dan katakan tidak pada golput," kata Korlap Aksi, Asep Fahmi Ihsam dalam orasinya.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Asep juga meminta kepada pihak-pihak terkait lainnya untuk mengawal penyelenggaraan pilbup, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecurangan dan anarkisme yang akan mengganggu jalannya pilbup tersebut.?

"Katakan tidak pada golput. Sukseskan pilbup Subang dengan tidak golput dan menolak money politic (politik uang)," ucapnya. (Ade Mahmudin/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Berita PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah